TAG
Gedung Granadi
Berita
-
Yayasan Supersemar Milik Soeharto Dihukum MA Kembalikan Uang Rp 4,4 Triliun ke Indonesia
Mahkamah Agung (MA) menghukum Yayasan Supersemar milik mantan Presiden Soeharto untuk mengembalikan uang senilai Rp 4,4 triliun ke Indonesia.
-
Massa KPAN Unjuk Rasa Desak Yayasan Supersemar Kembalikan Aset Negara
Sebuah aksi unjuk rasa digelar tepat di depan pagar dari Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Kav.8-9, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).
-
Sejumlah Pria Bertubuh Kekar Jaga Gedung Granadi
Pantauan Tribunnews.com, sekira pukul 11.00 WIB, sejumlah pria berbadan kekar tiba di lokasi.
-
Antisipasi Unjuk Rasa, Polisi Siapkan Satu Peleton Pasukan Jaga Gedung Granadi
Massa yang tergabung dalam Pencinta HM Soeharto berencana menghalangi aksi unjuk rasa Komite Penyelamat Asset Negara.
-
Tommy Soeharto akan Gugat Balik Jaksa Agung Prasetyo
Nama baik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto tercemar dan dirugikan dari sisi bisnis, akibat kasus penyitaan Gedung Granadi.
-
Kuasa Hukum Tommy Soeharto: Jaksa Agung Tak Baca Berkas Perkara Kasus Yayasan Supersemar
Erwin Kallo mengatakan Jaksa Agung HM Prasetyo tidak membaca berkas perkara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Yayasan Supersemar.
-
Kuasa Hukum Tommy Soeharto Sebut Kasus Gedung Granadi Tidak Benar dan Rugikan Kliennya
Kuasa hukum Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Erwin Kallo mengatakan kasus Gedung Granadi sangat merugikan kliennya.
-
Menilik Gedung Granadi Setelah Disita Pengadilan Terkait Kasus Yayasan Supersemar
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyita Gedung Granadi di Jalan HR Rasuna Said Blok X. 1 Nomor Kav. 8-9 RT/RW 006/04, Kuningan, Jakarta Selatan.
-
Priyo Budi Santoso Sebut Penyitaan Gedung Granadi Tak Ada Kaitannya dengan Partai Berkarya
Menurut Priyo Budi Santoso, proses sita menyita Gedung Granadi tersebut adalah peristiwa hukum biasa antara Yayasan Supersemar dengan penguasa
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved