TAG
Enzim Tripsin Babi
Berita
-
Membandingkan Vaksin Sinovac dan AstraZeneca yang Dipakai Indonesia untuk Vaksinasi Covid-19
Sejauh ini vaksin yang ada di Tanah Air adalah vaksin Covid-19 dari Sinovac dan AstraZeneca. Apa perbedaan kedua vaksin ini?
-
Politikus PKS Nilai Kandungan Babi pada AstraZaneca Bisa Turunkan Kepercayaan Masyarakat
Meski mengandung babi, MUI tetap membolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca karena faktor kedaruratan.
-
Penjelasan LPPOM MUI terkait Pemanfaatan Tripsin Asal Babi di Vaksin AstraZeneca
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menjelaskan pemakaian tripsin babi pada vaksin Astrazeneca.
-
AstraZeneca Bantah Vaksin Covid-19 Produksinya Mengandung Tripsin Babi
pihak AstraZeneca menjamin, vaksin yang turut diproduksi oleh Universitas Oxford ini tidak mengandung unsur hewani.
-
Direkomendasikna MUI dan BPOM, Vaksin Astrazeneca Bisa Digunakan, Pekan Depan Mulai Didiistribusikan
BPOM dan MUI membolehkan dimulainya penggunaan vaksin Covid-19 Astrazeneca setelah melakukan sejumlah kajian. Vaksin ini dapat rekomendasi dipakai.
-
5 Alasan MUI Perbolehkan Vaksin AstraZeneca Meski Memakai Tripsin Babi
Sidang fatwa MUI memutuskan bahwa vaksin produksi AstraZeneca ini hukumnya haram tetapi diperbolehkan penggunaannya.
-
Proses Pembuatan Vaksin AstraZeneca yang Manfaatkan Enzim Tripsin Babi, Begini Hasil Akhirnya
Penggunaan enzim tripsin babi juga bukan hal yang baru dalam pembuatan vaksin. Bagaimana prosesnya? Ini hasil akhirnya.
-
Dibolehkan MUI, Vaksin AstraZeneca Prosesnya Memanfaatkan Enzim Tripsin Babi, Apa Fungsinya?
MUI mengumumkan bahwa vaksin AstraZeneca haram karena memanfaatkan zat yang berasal dari babi yakni enzim tripsin babi. Apakah itu?
-
Mengenal Enzim Tripsin Babi yang Terkandung dalam Vaksin Covid-19 AstraZeneca
Dalam pembuatan vaksin, enzim ini harus disterilkan sehingga tidak mengganggu tahapan proses produksi vaksin selanjutnya.
-
AstraZeneca Disebut Mengandung Babi, MUI Ajak Umat Islam Tak Ragu Vaksinasi
Meski mengandung bahan yang haram, penggunaan vaksin AstraZeneca diperbolehkan berdasarkan kajian fikih yang dilakukan MUI dan pihak terkait.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved