TAG
Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI
Berita
-
Sidang Lanjutan Unlawful Killing, Jaksa Hadirkan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade
Tubagus masih bersaksi di persidangan untuk menjelaskan latar belakang kejadian yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI ini.
-
Saksi Polisi Beberkan Pembuatan Laporan Model A dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI
Saefullah merupakan penyidik Bareskrim Polri yang membuat surat perintah penyidikan model A dalam perkara ini.
-
Sebagian Awak Media Diminta Keluar dari Ruang Sidang Saat Sidang Kasus Tewasnya Laskar FPI Digelar
Hakim anggota Suharno meminta hanya sebagian awak media saja yang diperbolehkan mengikuti jalannya persidangan di dalam ruang sidang.
-
Aziz Yanuar Pertanyakan Jumlah Terdakwa pada Kasus Tewasnya Laskar FPI, Kenapa Cuma 3 Orang Diproses
Aziz membandingkan perkara tersebut dengan kasus Unlawful Killing yang proses hukumnya sedang berjalan saat ini.
-
Fakta-fakta Baru Kasus KM 50 Laskar FPI: Perintah Dirkrimum hingga Alasan Polisi Tak Bawa Borgol
Sidang kasus tewasnya enam laskar khusus Front Pembela Islam ( FPI) terus bergulir di persidangan.
-
Selain Samurai, Anggota Brimob Polda Jabar Lihat Ada Senjata Api Revolver di Mobil Laskar FPI
Satu dari tujuh saksi yang dihadirkan yakni Enggar Jati Nugroho yang merupakan anggota Brimob Polda Jawa Barat.
-
Besok, PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Lanjutan Perkara Unlawful Killing Menewaskan 6 Laskar FPI
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan menewaskan 6 eks anggota Laskar FPI, Selasa (26/10/2021) esok
-
Jaksa Akan Hadirkan Saksi dalam Sidang Lanjutan Kasus Tewasnya 6 Eks Laskar FPI Pekan Depan
Jadwal sidang ini diputuskan setelah agenda sidang perdana pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) telah dilakukan pada Senin (18/10/2021) in
-
Dua Polisi Tak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Sesalkan Tindakan Rizieq Shihab yang Tak Kooperatif
Henry mengatakan, dakwaan yang dibacakan oleh jaksa dalam sidang telah disusun secara lengkap dan cermat.
-
Di Persidangan Muncul Fakta Baru Tewasnya Laskar FPI, Termasuk Penyebab Terjadinya Penembakan
Perebutan senjata itu bisa terjadi karena para terdakwa tidak melakukan pengamanan dengan memborgol atau mengikat tangan para anggota eks Laskar FPI.
-
Eks Anggota Laskar FPI Sempat Berebut Senjata dengan Polisi hingga Akhirnya Tewas di Dalam Mobil
Akhmad Sofiyan dan Muhammad Suci Khadavi Poetra juga turut membantu kedua temannya dengan cara mengeroyok dan menjambak rambut Firkri.
-
Dua Anggota Polisi Didakwa Lakukan Pembunuhan Terhadap Enam Anggota eks Laskar FPI
PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus dugaan tindakan pembunuhan di luar hukum alias Unlawful Killing atas terdakwa Briptu Fikri Ramadhan
-
2 Anggota Polri Terduga Penembak Laskar FPI Tak Ditahan, Aziz Yanuar:Pecinta Keadilan Tersayat-sayat
Kuasa hukum keluarga laskar FPI Aziz Yanuar kecewa, karena dua terduga pelaku penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek tidak ditahan.
-
Mahfud MD Apresiasi Sportivitas Amien Rais yang Sebut TNI-Polri Tidak Terlibat Tewasnya 6 Laskar FPI
Dengan pengumuman tersebut maka TP3 menilai peristiwa tersebut bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa.
-
Berkas Perkara Dugaan Pembunuhan 6 Laskar FPI di Tol Cikampek Dinyatakan Lengkap
Berkas perkara dugaan tindak pembunuhan 6 Laskar FPI atas nama tersangka FR dan tersangka MYO sudah lengkap atau P 21.
-
Berkas Unlawful Killing Laskar FPI Dilimpahkan Pekan Ini, Kedua Tersangka Tak Ditahan
Diketahui, ada 3 anggota Polri yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini yaitu EPZ, FR dan MYO.
-
Berkas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI Sudah Diperbaiki, Bareskrim Polri Serahkan ke JPU
Bareskrim Polri telah menyelesaikan perbaikan berkas perkara unlawful killing laskar Front Pembela Islam (FPI) dan mengembalikannya ke JPU.
-
Bareskrim Segera Limpahkan Perbaikan Berkas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI
Bareskrim telah menyelesaikan perbaikan berkas perkara dugaan unlawful killing 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
-
Alasan Polri Belum Selesaikan Perbaikan Berkas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI
Rusdi Hartono menyampaikan proses perbaikan pemberkasan adalah hal yang biasa dalam penanganan suatu perkara.
-
Polri Berikan Bantuan Hukum kepada Dua Tersangka Penembak Laskar FPI
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan bantuan itu diberikan langsung oleh pengacara dari institusi Polri.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved