TAG
Dermaga Bongkar Sabang
Berita
-
Selain Denda Rp900 Juta, Nindya Karya Juga Dijatuhi Hukuman Uang Pengganti Rp44,6 Miliar
Perusahaan plat merah itu dijatuhi hukuman membayar denda Rp900 juta dan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp44.681.053.100.
-
Hakim Jatuhi PT Nindya Karya Hukuman Bayar Rp900 Juta Terkait Korupsi Dermaga Sabang
Kedua perusahaan itu terbukti melakukan korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar Sabang, Aceh Tahun Anggaran 2006-2011.
-
Korupsi Dermaga Sabang, Nindya Karya dan Tuah Sejati Dituntut Bayar Denda Rp 900 Juta
KPK menuntut BUMN PT Nindya Karya dan pKPerusahaan swasta PT Tuah Sejati masing-masing dituntut bayar denda senilai Rp900.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved