TAG
Dandung Pamularno
Berita
Foto (4)
-
Dua Terdakwa Pejabat PT Brantas Abiparaya dan KPK Tidak Ajukan Banding
"Kami tidak ajukan banding. Kedua klien kami terima putusan hakim,"
-
Bos PT Brantas Divonis Bersalah, KPK Diminta Tetapkan Petinggi Kejati DKI Jadi Tersangka
Kalau bicara keadilan harusnya begitu (ada yang dimintai pertanggungjawaban). Karena delik suap adalah delik berpasangan, enggak bisa berdiri sendiri
-
Janjikan Suap, Dua Petinggi PT Brantas Divonis 3 dan 2,5 Tahun Penjara
Sudi Wantoko dijatuhkan tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta
-
Bicarakan Uang Suap untuk Kajati DKI, Marudut dan Pimpinan Abipraya Pakai Kata "Fotocopy'
Menurut Marudut, Dandung memintanya menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Sudung dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu.
-
Bos PT Brantas Abipraya Sediakan Rp500 Juta Untuk Makan dan Main Golf Sudung Situmorang
Hal itu terungkap dalam dakwaan terdakwa Direktur Keuangan dan Human Capital PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Dandung
-
Dua Pimpinan PT Brantas Langsung Dipecat Setelah Diciduk KPK
Berkas perkara milik Direktur Keuangan PT Brantas Abibraya, Sudi Wantoko dan Senior Manager PT Brantas Abibraya Dandung Pamularno telah dinyatakan len
-
PT Brantas Serahkan Rp 2,5 Miliar untuk Penghentian Kasusnya di Kejati DKI Jakarta
Senior Manager PT Brantas Abipraya sepakat menyerahkan Rp 2,5 mililar agar institusinya tidak diselidiki Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
-
Diminta Rp 3 Miliar, PT Brantas Abipraya Hanya Sanggup Rp 2 Miliar Amankan Kasus di Kejati DKI
Senior Manager PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularno, hanya menyanggupi menyiapkan dana Rp 2 miliar terkait penganan kasus di Kejaksaan Tinggi DKI Ja