TAG
Daftar UMP 2022 di 33 Provinsi
Berita
-
Daftar UMP di 34 Provinsi Tahun 2022: Tertinggi DKI Jakarta, Terendah Jawa Tengah
Daftar UMP di 34 Provinsi Tahun 2022, tertinggi DKI Jakarta dan terendah Jawa Tengah. Berikut ini besarannya, serta perbedaan UMP dan UMK.
-
Daftar UMP 2022 di 33 Provinsi: Tertinggi DKI Jakarta, sedangkan Terendah Jawa Tengah
Berikut daftar UMP 33 Provinsi di Indonesia: UMP tertinggi DKI Jakarta, sedangkan UMP terendah yaitu Jawa Tengah
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved