TAG
cuti tahunan
Berita
-
Selain Cuti Tahunan, PNS Berhak Mendapatkan Cuti Besar, Simak Ketentuannya
Selain Cuti Tahunan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) berhak mendapatkan Cuti Besar, simak inilah ketentuannya.
-
Menaker: Cuti Bersama Mengambil Hak Cuti Tahunan Pekerja
Bagi sektor swasta, penetapan cuti bersama berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.
-
ASN Kemenag Bisa Ajukan Cuti Tahunan untuk Tunda Pulang Mudik, Ini Ketentuannya
Kemenag memberikan izin kepada pegawainya untuk menunda kepulangannya dari kampung halaman ke Jakarta dengan mengajukan cuti tahunan.
-
Cuti Bersama Apakah Memotong Cuti Tahunan? Ini Penjelasan Kemnaker
Apakah cuti bersama memotong cuti tahunan? Bagaimana jika saya bekerja pada hari cuti bersama? Simak penjelasannya dari Kemnaker.
-
ASN Bisa Libur Lebih Lama saat Lebaran, Boleh Tambah Cuti Tahunan tapi Dilarang Gunakan Mobil Dinas
Menpan RB Tjahjo Kumolo telah meneken Surat Edaran mengenai cuti PNS selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
-
Ini Aturan Baru untuk PNS: Mulai Cuti Tahunan hingga Pemberhentian
Perubahan tersebut menyoroti aturan soal cuti hingga pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pusat dan pemerintah daerah (pemda).
-
Jadwal Cuti Bersama Lebaran dan Natal 2019 untuk PNS Berdasar Keppres Nomor 13/2019
Jadwal cuti bersama PNS 2019 mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 atau Senin, Selasa dan Jumat sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved