TAG
cukai hasil tembakau
Berita
-
Bea Cukai Jawa Timur Incar Penerimaan Rp 149,89 Triliun di 2023
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 149,89 triliun di tahun 2023.
-
Pemerintah dan DPR Diminta Sosialisasi RUU Kesehatan Sebelum Pengesahan
petani tembakau yang berpotensi terdampak atas RUU Kesehatan sesungguhnya adalah pahlawan devisa negara.
-
Tarif CHT Naik, GAPPRI: Semakin Memberatkan Pelaku Usaha Industri Hasil Tembakau
tarif cukai hasil tembakau naik. industri keberatan. GAPPRI sebut kenaikan CHT itu akan semakin memberatkan pelaku usaha
-
Kenaikan Cukai Rokok 10 Persen Dinilai Sepihak, Legislator Bilang DPR Tak Dilibatkan
DPR seharusnya dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau, namun hal tersebut tidak dilakukan Pemerintah.
-
Pemerintah Kembali Naikkan Tarif Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun 2023 dan 2024
Pemerintah kembali menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.
-
Akademisi Sebut Pemerintah Perlu Pertimbangkan Berbagai Sisi saat Merumuskan Kebijakan CHT
Pemerintah disarankan untuk mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dalam kebijakan kenaikan tarif cukai dan harga rokok di Indonesia.
-
Jeritan Petani Tembakau, Hasil Panen Tak Maksimal di Tengah Wacana Kenaikan Cukai Hasil Tembakau
Di tengah permasalahan hasil panen tembakau yang tak maksimal, petani tembakau juga dihadapkan dengan wacana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau.
-
Wacana Kenaikan Cukai Hasil Tembakau, Petani Tembakau: Saat Ini Status Kami Setengah Mati
Para petani di lereng gunung Sumbing, tepatnya di Dusun Ledoksari, Tlogomulyo, Temanggung, Jawa Tengah, meminta tarif CHT tidak dinaikkan dulu.
-
Pemerintah Perlu Akomodir Perlindungan Konsumen di Ekosistem Tembakau
BPKN memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengedepankan perlindungan konsumen, termasuk untuk konsumen dalam ekosistem pertembakauan.
-
GAPPRI: Simplifikasi Cukai Hasil Tembakau Akan Menekan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau
GAPPRI juga berharap agar sebaiknya duduk bersama untuk membuat kebijakan yang adil terhadap kelangsungan IHT legal
-
Ketua BAKN DPR Dorong Optimalisasi Penerimaan Cukai Sesuai Target
Penyederhanaan tarif cukai hasil tembakau dinilai menjadi satu di antara kebijakan pemerintah untuk menekan angka perokok dan kurangi selisih harga.
-
Faisal Basri: Sistem Tak Efektif, Perusahaan Bisa Siasati Kenaikan Cukai Rokok
Ekonom senior dari Universitas Indonesia Faisal Basri menilai struktur cukai di Indonesia yang terdiri dari 8 golongan saat ini masih terlalu
-
Cukai Hasil Tembakau Naik, Masyarakat Mulai Cari Rokok dengan Harga Murah
kenaikan cukai rokok tersebut tidak menurunkan minat masyarakat untuk berburu rokok.
-
Resmi Naik! Ini Daftar Harga Rokok Terbaru Tahun 2022, Harga Capai Rp 40 Ribu per Bungkus
Berikut harga rokok terbaru untuk tahun 2022 setelah resmi dinaikkan mulai Sabtu, (1/1/2022) lalu.
-
Harga Rokok Melambung, HJE Sigaret Kretek Mesin Rp 38.100 Per Bungkus
Harga rokok mulai 1 Januari 2022 akan makin mahal menyusul keputusan Pemerintah menaikkan harga jual cukai hasil tembakau.
-
Tahun Depan Harga Rokok Naik, Bea Cukai: Payung Hukum Rampung, Pita Cukai Baru Siap Cetak
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Askolani mengatakan, PMK mengenai tarif cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) juga sudah rampung.
-
Cukai Naik Tahun 2022, Penjualan Rokok Kemasan Kecil Harus Dilarang
Tarif cukai rokok akan mengalami kenaikan di tahun 2022. Penjualan rokok kemasan kecil pun dinilai harus dilarang.
-
Tarif CHT Naik, Menkeu Bilang untuk Kendalikan Konsumsi Rokok, YLKI: Cuma Untuk Pendapatan Negara
YLKI menilai kenaikan cukai rokok rata-rata 12 persen pada 2022, hanya untuk memenuhi kepentingan ekonomi pemerintah
-
1 Januari 2022 Harga Rokok Bisa Mencapai Rp 40 Ribu Per Bungkus, Imbas Naiknya Cukai Hasil Tembakau
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah telah memutuskan rata-rata kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun depan sebesar 12%
-
Konsumsi Rokok Lebih Besar dibanding Telur, Pemerintah Resmi Naikkan Tarif CHT
Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah telah memutuskan rata-rata kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun depan sebesar 12%.