TAG
Brigjen Krisno Halomoan Siregar
Berita
-
Teddy Minahasa Sebut Polisi Sisihkan BB Narkoba untuk Dijual, Bareskrim Polri: Kita Siap Diaudit
Irjen Teddy mengatakan banyak anggota polisi yang menyisihkan barang bukti narkoba untuk nantinya dijual.
-
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 220 Kilogram Sabu Asal Malaysia, Tujuh Orang Berhasil Ditangkap
Adapun total barang bukti sitaan 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dengan tujuh tersangka.
-
VIDEO Kronologi Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap Terkait Narkoba: 101 Gram Sabu Disita
Bareskrim Polri pun menemukan total 101 gram sabu, alat isap sabu, dan cangklong ketika menangkap AKP ENM.
-
Kronologi Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap Terkait Narkoba, 101 Gram Sabu Disita
Kasat Resnarkoba Polres Karawang yang diduga terlibat peredaran gelap narkoba ditangkap pada Kamis (11/8/2022), polisi temukan sabu 101 gram.
-
Bareskrim Temukan Barang Bukti 101 Gram Sabu Saat Ringkus Kasat Resnarkoba Polres Karawang
Bareskrim Polri menemukan total 101 gram sabu, alat isap sabu dan cangklong saat menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang berinisial AKP ENM.
-
Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap Karena Ikut Jadi Kurir 2 Ribu Pil Ekstasi ke Klub Malam
Kasat Resnarkoba Polres Karawang berinisial AKP ENM ditangkap karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba.
-
BREAKING NEWS: Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkoba
Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP ENM ditangkap di sebuah basement apartemen di daerah Karawang karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba.
-
Bareskrim Polri Tangkap 25 Tersangka Peredaran 16 Ribu Ekstasi, Ada Mantan hingga Polisi Aktif
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kelompok peredaran narkoba jenis ekstasi.
-
Cerita Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Jajal Es Krim Ganja di Thailand: Rasanya Daun-daun
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar mengaku dirinya telah mencoba es krim yang mengandung ganja di Thailand,
-
Revisi UU Narkotika Diprediksi Rampung Tahun Depan, Pecandu Narkoba Bakal Direhabilitasi
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diprediksi akan rampung tahun 2022, pecandu narkoba nantinya bakal direhabilitasi.
-
Polri Bongkar Kasus Pencucian Uang Narkoba dan Obat Ilegal, Total yang Berhasil Disita Rp 338 Miliar
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan hasil kejahatan narkoba.
-
Polri-PPATK Bekerja Sama Selidiki Dugaan TPPU dalam Peredaran Gelap Obat Keras Ilegal di Yogyakarta
Brigjen Krisno Halomoan, mengatakan PPATK menyerahkan temuan dugaan transaksi narkoba senilai Rp 220 triliun ke penyidik lain bukan ke Bareskrim
-
PPATK Putuskan Tak Serahkan Penyelidikan Temuan Rp 120 Triliun Transaksi Narkoba Kepada Polri
PPATK memutuskan tidak menyerahkan penyelidikan temuan dugaan transaksi narkoba mencapai Rp 120 triliun kepada Polri.
-
Bareskrim dan Bea Cukai Bongkar Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi
Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 42,337 Kilogram dan 85.038 butir ekstasi sejak Februari 2021 hingga Maret 2021.
-
Produksi, Edarkan Kosmetik Ilegal di Salon Kecantikan Selama Puluhan Tahun, Seorang Ibu Ditangkap
Diduga produksi dan edarkan kosmetik ilegal di salon kecantikan dan menjual secara online, seorang ibu inisial R ditangkap Bareskrim Polri.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved