TAG
Barang Milik Negara (BMN)
Berita
Foto (8)
-
Bantu Penanggulangan Covid-19, Bea Cukai Batam Hibahkan 12,5 ton Gula Kepada Pemkot Batam
Serah terima dilakukan secara simbolis oleh Kepala KPU Bea Cukai Batam kepada Walikota Batam, Muhammad Rudi.
-
3,9 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Hasil Sitaan Lainnya, Dimusnahkan Bea Cukai Teluk Nibung
Bea Cukai Teluk Nibung melaksanakan pemusnahan sebanyak 3.907.583 batang rokok ilegal dan 683 karung pakaian bekas barang milik negara (BMN).
-
Bea Cukai Entikong Musnahkan BMN berupa Hasil Tembakau dan Barang Bekas Ilegal
Keseluruhan barang-barang berupa hasil tembakau, pakaian bekas, sepatu bekas dan karpet tersebut telah disetujui untuk dimusnahkan.
-
Bea Cukai Bersama Instansi Terkait Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Madiun dan Bea Cukai Kualanamu melakukan pemusnahan di masing-masing kantor bersama instansi terkait.
-
Begini Proses Klaim Asuransi Barang Milik Negara Terdampak Banjir
langkah awal dimulai proses survei dari loss adjuster untuk mendapatkan angka pasti terhadap nilai klaim asuransi.
-
Ditjen Cipta Karya Serahkan Hibah BMN Senilai Rp 1,58 Triliun
Penerima hibah aset Ditjen Cipta Karya di antaranya terdiri dari empat Pemerintah Provinsi, 22 Pemerintah Kabupaten, 20 Pemerintah Kota
-
Bea Cukai Entikong Lindungi Masyarakat Dengan Musnahkan Barang Ilegal
Berperan sebagai community protector, Bea Cukai bertugas untuk menjaga dan berwenang untuk melakukan penindakan terhadap barang-barang yang keluar ma
-
Bea Cukai Sibolga Canangkan Zona Integritas dan Musnahkan Ratusan Ribu Barang Ilegal
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengawasan, Bea Cukai Sibolga melakukan pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dar
-
Bea Cukai Banjarmasin Lindungi Masyarakat Dengan Memusnahkan Barang Ilegal
Bea Cukai Banjarmasin bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan melakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) di halaman kantor Bea
-
Jalankan Fungsi Community Protector, Bea Cukai Gresik Musnahkan Puluhan Ribu Barang Ilegal
Bea Cukai Gresik lakukan pemusnahan terhadap barang milik negara (BMN) hasil penindakan sejak tahun 2018 hingga 2019
-
Lindungi masyarakat, Bea Cukai Surakarta musnahkan barang ilegal senilai Rp1,3 Miliar
Bea Cukai Surakarta musnahkan barang ilegal hasil penindakan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar
-
Di Sidoarjo, Bea Cukai Juanda Musnahkan Air Soft Gun dan Barang Ilegal Lainnya
Bea Cukai Juanda gelar pemusnahan barang bukti penindakan yang telah berstatus Barang Milik Negara (BMN)
-
MPR Raih BMN Awards
MPR berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
-
Pemerintah Perlu Kantongi Izin DPR untuk Tukar Guling Aset
Pemerintah perlu mendapat persetujuan parlemen sebelum melaksanakan tukar guling aset tanah dan bangunan di Jakarta.
-
Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Tahun 2017 dan 2018
Bea Cukai Dumai musnahkan barang hasil penindakan tahun 2017 dan 2018, yang telah berstatus Barang Milik Negara (BMN)
-
Rugikan Perekonomian Negara, Barang Ilegal Senilai 600 Juta Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai Kualanamu
Pemusnahan barang ini telah disetujui oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan.
-
Cara Beli Online Barang Lelang BMN Hasil Gratifikasi, Mulai Voucher Belanja hingga Keris
Pemerintah kembali melelang barang milik negara (bmn) dari hasil gratifikasi yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan 6 Juta Batang Rokok Ilegal
Barang-barang yang dimusnahkan tersebut telah berstatus Barang Milik Negara (BMN), dan telah mendapatkan persetujuan pemusnahan.
-
Bea Cukai Sumut Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 652 Juta Rupiah
Pemusnahan atas barang-barang tersebut telah mendapat perizinan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
-
Roy Suryo Absen di Kemenpora karena Kehabisan Tiket Pesawat, Wartawan: Tadi Masih Banyak Pak
Dalam mediasi selama sekitar satu jam, hanya tampak dua anggota kuasa hukum Roy Suryo, yaitu Tigor Simatupang dan Vebe N A Pollatu.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved