TAG
Bachtiar Nasir
Berita
Foto (9)
-
Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, Prabowo: Kami Anggap Ini Upaya Kriminalisasi Terhadap Ulama
Prabowo Subianto merespons terkait penetapan tersangka terhadap Ustaz Bachtiar Nasir oleh Bareskrim Polri.
-
Melalui Video, Bachtiar Nasir Sebut Dirinya Siap Diperiksa dan Sebut Kasusnya Ada Unsur Politis
"Insyaallah Allah selalu bersama orang-orang yang bersabar di jalan Allah SWT dan saya siap mengambil resiko," katanya
-
Tak Hadiri Panggilan Kedua, Polri Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Bachtiar Nasir Selasa 14 Mei 2019
Mabes Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ustaz Bachtiar Nasir dalam kasus tindak pidana pencucian uang Selasa 14 Mei 2019
-
Tanggapi Status Tersangka Lewat Video, Bachtiar Nasir Sebut Kasusnya Bermuatan Politis
Ia mengatakan bahwa kasus yang menjeratnya sangat sarat dengan muatan politik. Alasannya, kasus itu adalah kasus lama yakni tahun 2017 silam.
-
PP Pemuda Muhammadiyah: Polri Harus Sikapi Bijaksana Kasus Ustadz Bachtiar Nasir
Sunanto menuturkan, penetapan tersangka yang disematkan Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) dapat memicu kegaduhan
-
Fakta Terbaru Kasus Bachtiar Nasir, Tak Hadiri Pemeriksaan karena Mengisi Acara Pengajian
Fakta Terbaru Kasus Bachtiar Nasir, Tak Hadiri Pemeriksaan karena Mengisi Acara Pengajian
-
Alasan Bachtiar Nasir Harap Pemeriksaannya Dilakukan Setelah Ramadan
"Harapannya selepas bulan Ramadan, karena ini padat, cuman nanti kita lihat kebijaksanaan dan kebijakan dari pihak kepolisian," kata pengacara
-
Absen di Pemeriksaan Pertama, Bachtiar Nasir Minta Diperiksa Setelah Lebaran
Absen di pemeriksaan pertama, Bachtiar Nasir berharap pemeriksaannya oleh Bareskrim Polri dilakukan setelah bulan Lebaran.
-
Tak Bisa Hadir, Kuasa Hukum Sebut Bachtiar Nasir Harus Mengisi Acara Pengajian
Bachtiar ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
-
Kuasa Hukum: Bachtiar Nasir Minta Maaf Tak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim
Aziz mengatakan Bachtiar meminta maaf lantaran tak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut dan meminta penjadwalan ulang.
-
Bachtiar Nasir Mangkir, Kuasa Hukum: Beliau Minta Maaf Nggak Bisa Datang
Aziz mengatakan Bachtiar meminta maaf lantaran tak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut dan meminta penjadwalan ulang.
-
Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, Absen Jalani Pemeriksaan hingga Tanggapan Jusuf Kalla dan Sandiaga
Bachtiar Nasir absen jalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Jusuf Kalla dan Sandiaga Uno memberikan tanggapan.
-
Bareskrim Polri Siapkan Surat Panggilan Kedua untuk Bachtiar Nasir
bila yang bersangkutan tidak hadir hingga pukul 12.00 WIB, maka pihaknya akan mempersiapkan surat panggilan kedua
-
Bachtiar Nasir Tak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim, Ini Kata Kuasa Hukum
Kuasa hukum Bachtiar, Nasrullah Nasution, mengatakan kliennya tak akan menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan kepolisian.
-
Bachtiar Nasir Jadi Tersangka: Polisi Bantah Ada Tekanan hingga Perjalanan Kasus Sejak 2017
Polisi menetapkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka
-
Bachtiar Nasir Ditetapkan sebagai Tersangka, Polri Tegaskan Tak Ada Tekanan dari Pihak Lain
Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir ditetapkan kepolisian sebagai tersangka kasus TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
-
Perjalanan Kasus Bachtiar Nasir : Pernah Diperiksa di Tahun 2017 Hingga Kini Berstatus Tersangka
Ustaz Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU. Ternyata Bachtiar Nasir sudah pernah diperiksa di Bareskrim Polri 2 tahun sebelumnya
-
Jusuf Kalla: Kasus Bachtiar Nasir Bukan Kriminalisasi Ulama
Wakil Presiden Jusuf Kalla buka suara terkait penetapan tersangka terhadap Bachtiar Nasir bukan bentuk kriminalisasi ulama
-
Wajah Sandiaga Muram Saat Tanggapi Berita Bachtiar Nasir Ditetapkan Tersangka
Dia pun sempat menunduk dan mengambil napas beberapa saat sebelum memberi tanggapan atas berita tersebut.
-
Polri Sebut Penetapan Status Tersangka Bachtiar Nasir Berlandaskan Fakta Hukum
Dedi Prasetyo enggan penetapan tersangka itu diartikan masyarakat sebagai upaya mengkriminalisasi ulama.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved