TAG
aturan larangan mudik 2021
Berita
Foto (2)
-
Aturan Pengetatan Perjalanan Setelah Larangan Mudik 2021 Berakhir, Berlaku Mulai 18 hingga 24 Mei
Aturan Pengetatan Perjalanan Setelah masa Larangan Mudik lebaran 2021 Berakhir, Berlaku Mulai 18 hingga 24 Mei bagi moda darat, laut, dan udara.
-
Aturan Larangan Mudik, Pemerintah Berharap Lonjakan Kasus Aktif Covid-19 Tak Terjadi Pasca Lebaran
Pemerintah berharap lonjakan kasus aktif tidak akan terjadi pasca lebaran nanti, tetapi tetap mempersiapkan antisipasi seoptimal mungkin.
-
Larangan Mudik 2021 Jawa Barat, Ada 158 Titik Penyekatan, Ini Daftarnya
Larangan Mudik 2021 Jawa Barat, Ada 158 Titik Penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Jabar.
-
Larangan Mudik 2021 Wilayah Jabodetabek, Beserta Daftar Titik Penyekatan Mudik Lebaran
Pemerintah telah memutuskan larangan mudik Lebaran 2021 bagi masyarakat Indonesia, termasuk Jabodetabek yang merupakan wilayah aglomerasi.
-
Mulai Hari Ini Transportasi untuk Kepentingan Mudik Dilarang Beroperasi
Petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Dishub, dan unsur terkait lainnya, juga sudah mulai diturunkan pada hari ini di titik-titik penyekatan.
-
Bus AKAP Berstiker Khusus Full Penumpang Sehari Jelang Pelarangan Mudik Lebaran
Selain pemberangkatan pagi hari, untuk jadwal sore hari juga dikabarkan sudah terisi penuh alias full seat.
-
Mulai Hari Ini Sampai 17 Mei ASN Tak Diizinkan Cuti, Kecuali Tugas Kedinasan
Ada sejumlah pengecualian bagi ASN untuk ke luar kota. Tentu dengan syarat-syarat tertentu yang tengah melakukan perjalanan dinas keluar kota.
-
Larangan Mudik 2021 Berlaku: 381 Pos Penyekatan Disiapkan, Ini Ketentuan Orang yang Boleh Bepergian
Selama berlakunya larangan mudik 2021, hanya perjalanan tertentu yang diperbolehkan dengan syarat tertentu.
-
Anggota Komisi V DPR Minta Pemerintah Alihkan PSO untuk Bansos Pekerja Transportasi
Untuk menutupi anggaran bansos bagi pekerja sektor transportasi, Sigit menyarankan pemerintah menggunakan anggaran PSO untuk sektor transportasi.
-
Dua Titik Penyekatan Disiapkan di Tol Solo-Ngawi, Syarat Tak Lengkap Siap-siap Putar Balik
Secara teknis, seluruh kendaraan yang melewati kedua gerbang tol itu akan diperiksa oleh petugas.
-
Survei Kemenhub: 44,7 Persen Warga Tetap Ingin Mudik Lebaran Meski Dilarang Pemerintah
Alasan terbanyak para responden sebanyak 44,7 persen mengatakan tetap melakukan mudik karena keluarga menetap di kampung.
-
Masih Banyak Warga Nekat Mudik, Pemerintah Diminta Tingkatkan Pengawasan di Jalur Tikus
Agar larangan mudik efektif dan tidak sia-sia, Trubus meminta pemerintah mengevalusi diperbolehkannya tempat wisata buka pada saat libur Idul Fitri.
-
Satgas Ingatkan Tidak Mudik adalah Cara Terbaik Melindungi Keluarga dalam Masa Pandemi Covid-19
Satgas menimbang kembali risiko yang lebih besar, utamanya risiko kehilangan orang terdekat apabila memaksakan diri mudik dalam situasi pandemi.
-
Senator Badikenita: Dibutuhkan Ketegasan Pemerintah Dalam Larangan Mudik Tahun ini
Berkaca pada peningkatan kasus Covid-19 di India yang sangat signifikan, Badikenita pun meminta masyarakat untuk menahan diri agar tidak mudik.
-
PO Bus Tujuan Jawa dan Sumatera Naikkan Tarif Hingga 30 Persen Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021
Harga tiket bus minggu ini naik sekitar 20-30 persen dari harga normal.
-
Larangan Mudik 2021 Mulai Berlaku Pada 22 April Hingga 24 Mei, Berikut Aturan dan Ketentuannya
Pemerintah resmi berikan aturan mengenai peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021, simak aturan dan syarat perjalanannya berikut ini.
-
Pemerintah Perluas Masa Larangan Mudik Lebaran 2021 Mulai 22 April-24 Mei, Ini Peraturan Lengkapnya
Pemerintah resmi memperluas masa larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Ini peraturan lengkapnya.
-
Selain Tidak Mudik, Jokowi, Ma’ruf Amin dan Anggota Kabinet Juga Tak Menggelar Open House Lebaran
Selain tidak mudik, Presiden, Wapres, dan para kabinetnya juga tidak akan menggelar buka puasa bersama dan open house pada Idul Fitri 2021.
-
Larangan Mudik 2021 Diberlakukan Mulai 22 April, Ini Peraturan Lengkapnya
Simak peraturan baru terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2021, yang diberlakukan mulai tanggal 22 April 2021. Berikut isi lengkapnya.
-
Mudik Lebaran Dilarang, Sandiaga Ajak Masyarakat Berwisata di Destinasi Wisata Lokal
Meski ada larangan mudik, Sandiaga mengajak masyarakat untuk meluangkan waktu libur di sejumlah destinasi wisata lokal selama libur lebaran.