TAG
Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri
Berita
-
Aturan Terbaru Perjalanan Darat, Kapasitas Penumpang 75 Persen dan Wajib Vaksin Dosis Lengkap
Budi Setiyadi menjelaskan beberapa aturan terbaru terkait persyaratan perjalanan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru
-
Syarat Terbaru Perjalanan Dalam Negeri Menggunakan Transportasi Darat, Udara dan Laut
Berikut persyaratan terbaru perjalanan dalam negeri menggunakan transportasi darat, kereta api, udara, serta laut.
-
Syarat-syarat Melakukan Perjalanan Dalam Negeri di Masa Pandemi, Berlaku Sejak 2 November 2021
Simak syarat-syarat terbaru yang diperlukan sebelum melakukan perjalanan dalam negeri menggunakan berbagai macam transportasi selama pandemi 2021.
-
Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Selama PPKM: Anak di Bawah Usia 12 Tahun Diizinkan
Berikut aturan terbaru pelaku perjalanan dalam negeri selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM).
-
Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat: NasDem Nilai Tak Ada Korelasi, DPR Sebut Membingungkan
NasDem dan DPR mengkritik kebijakan terbaru pemerintah mengenai kewajiban mengantongi hasil tes PCR bagi penumpang moda transprotasi pesawat terbang.
-
SYARAT dan Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri Transportasi Darat, Laut dan Udara
Berikut ini syarat dan aturan terbaru bagi pelaku perjalanan dalam negeri, yang berlaku sejak tanggal 21 Oktober 2021.
-
Syarat dan Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri Semua Moda Transportasi
Berikut syarat dan aturan terbaru pelaku perjalanan dalam negeri semua moda transportasi udara, laut, dan darat
-
Aturan Terbaru Perjalanan Domestik, Naik Pesawat Wajib Tes PCR, Satgas Covid-19 Jelaskan Alasannya
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan aturan terbaru perjalanan orang dalam negeri, kini naik pesawat wajib menggunakan tes PCR.
-
Satgas Covid-19 Terbitkan Aturan Baru Perjalanan Domestik, Termasuk Syarat Naik Pesawat
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan terbaru perjalanan orang dalam negeri, baik untuk transportasi udara, darat, dan laut.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved