TAG
ASN bekerja di kantor
Berita
-
Pemprov DKI Batasi ASN yang Bekerja di Kantor Maksimal Hanya 5,5 Jam
Untuk pengaturan jadwal kerja adalah Senin sampai Kamis masuk pukul 07.00 hingga 12.30 WIB untuk sif 1.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved