TAG
AKBP Pujiyarto
Berita
-
Momen AKBP Pujiyarto Bacakan Permohonan Maaf ke Polri, Terima Hasil Putusan Sidang Etik
Mantan Kasubdit Renakta Polda Metro, AKBP Pujiyarto, menerima hasil putusan sidang etik dan tak ajukan banding, Jumat (9/9/2022).
-
HASIL Sidang Etik AKBP Pujiyarto: Disanksi Wajib Minta Maaf dan Ditempatkan di Tempat Khusus 28 Hari
Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan hasil sidang etik AKBP Pujiyarto, yakni disanksi wajib minta maaf dan ditempatkan di tempat khusus selama 28 hari.
-
Tak Dipecat, AKBP Pujiyarto Hanya Disanksi Wajib Minta Maaf dan Ditahan 28 Hari di Kasus Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa AKBP Pujiyarto menjalani sidang etik selama 8 jam.
-
Kadiv Humas Polri: AKBP Jerry Raymond Lakukan Pelanggaran Berat, Sidang Etiknya Dituntaskan Hari Ini
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang etik AKBP Jerry Raymond Siagian terkait kasus Brigadir J akan dituntaskan pada hari ini.
-
PROFIL AKBP Pujiyarto Jalani Sidang Etik Imbas Kasus Kematian Brigadir J, Ternyata Doktor Ilmu Hukum
Berikut profil AKBP Pujiyarto yang menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (9/9/2022) pagi
-
Disidang Etik AKBP Pujiyarto Tak Profesional Tangani LP Pelecehan Seksual-Baku Tembak di Duren Tiga
AKBP Pujiyarto ternyata disidang etik lantaran tidak professional dalam menangani laporan polisi pelecehan seksual dan baku tembak di rumah Ferdy
-
Dua Perwira Polri, AKBP Jerry Raymond & AKBP Pujiyarto Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
AKBP Jerry Raymond dan mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
-
Sosok 4 Pamen PMJ Ditahan Kasus Ferdy Sambo, Pernah Bersitegang dengan FPI & Tangkap John Kei
Empat pamen yang kini ditahan bukanlah perwira biasa. Mereka tercatat pernah memimpin sejumlah penangkapan. Berikut rekam jejaknya.
-
Polisi Apresiasi LSM Depok yang Serius Tangani Kasus Asusila Anak di Panti Asuhan
Saat ini berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan Polres Depok ke Kejaksaan untuk nantinya diproses dan dipelajari oleh Jaksa Penuntut Umum