TAG
AKBP Dewa Nyoman
Berita
-
Penyebar Hoaks Warga Meninggal Akibat Corona Bisa Dipidana 10 Tahun Penjara
Penyebar berita hoaks, sudah ditegaskan bisa dipidana lantaran sudah membuat resah atau membuat suasana bertambah keruh
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved