TAG
Acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung
Berita
-
Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Rizieq Shihab Terkait Perkara Kerumunan Petamburan
Dengan begitu, terdakwa Muhammad Rizieq Shihab tetap dipidana 8 bulan penjara dengan dikurangi masa tahanan di Rutan Mabes Polri.
-
Ini Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Terkait Banding Rizieq Shihab di Kasus Kerumunan Megamendung
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak alias mengembalikan perkara ini pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
-
Polri: Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Megamendung
Bareskrim Polri telah menetapkan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
-
Ridwan Kamil Tulis Surat Teguran kepada Bupati Bogor soal Kegiatan Rizieq Shihab
"(Surat teguran) sudah ditandatangani," kata Ridwan saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (23/11/2020).
-
Gubernur Ridwan Kamil: 5 Orang Peserta Acara Habib Rizieq di Megamendung Reaktif Covid-19
Dengan adanya kasus itu, eks Walikota Bandung itu mengingatkan bahayanya berkerumun di tengah pandemi Covid-19.
-
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tiba di Bareskrim untuk Memberi Keterangan Terkait Acara Rizieq Shihab
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tiba di Kepolisian, Untuk Memberi Keterangan Terkait Acara Habib Rizieq Shihab di Bogor pekan lalu.
-
Hadir Pemeriksaan di Bareskrim, Ridwan Kamil: Bukan Diperiksa Tapi Dimintai Keterangan
Hadir penuhi panggilan Bareskrim, Gubernur Jawa Barat Ridwa Kamil tegaskan bukan diperiksa tapi dimintai keterangan.
-
Hari Ini, Ridwan Kamil Siap Berikan Keterangan terkait Acara Habib Rizieq
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan Ridwan Kamil diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat.
-
Besok, Polda Jabar Akan Periksa Bupati Bogor Soal Acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung
Besok, Jumat (20/11/2020), Polda Jabar akan memanggil Bupati Bogor Ade Yasin untuk diperiksa di Mapolda Jabar.