TAG
20 WNI Korban TPPO di Myanmar Dibebaskan
Berita
-
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar
Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus TPPO terhadap 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar.
-
BP2MI: WNI yang Disandera di Myanmar Adalah PMI Un-prosedural
Rinardi mengingatkan agar setiap WNI yang hendak bekerja ke luar negeri untuk dapat berangkat melalui jalur resmi.
-
Presiden Jokowi Akui Penyelamatan WNI Korban TPPO di Myanmar Sulit Karena Ada di Wilayah Konflik
Jokowi menyampaikan penyelamatan 20 WNI korban perdagangan manusia di Myanmar tak berlangsung mudah lantaran lokasinya berada di wilayah konflik.