Liga Inggris
Mantan Bidikan MU Terjerat Kasus, Quincy Promes Dituntut karena Penyelundupan Ribuan Kokain
Quincy Promes telah dituntut oleh Badan Penuntut Umum Belanda (NPPS) atas dugaan keterlibatannya dalam mengimpor 1.300 kg kokain ke Belgia.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan bidikan Manchester United, Quincy Promes sedang terjerat kasus hukum.
Manchester United saat dipegang Louis van Gaal pernah menaruh minat kepada Quincy Promes.
Penyebab Louis van Gaal tertarik dengan Quincy Promes tak lain karena sama-sama dari Belanda.
Baca juga: Transfer Manchester United: Bruno usul 1 Nama Striker yang Pantas Direkrut, Musim Ini Cetak 27 Gol
Dengan kesamaan negara tersebut, Louis van Gaal dan Quincy Promes jelas mengenal satu sama lain.
Namun ketertarikan Louis van Gaal itu urung terjadi karena sang pemain belum siap bermain di kasta tertinggi Liga Inggris.
"Saya dapat mengonfirmasi bahwa (United tertarik). Tapi proposal konkret tidak ada," kata Promes kepada The Mirror pada 2015.
"Terus terang, saat itu saya merasa belum siap untuk pindah ke Manchester. Siapa yang bisa menjamin saya tidak akan terus-terusan diabaikan di United?"
Kini Terjerat Kasus Hukum
Delapan tahun semenjak kabar ketertarikan tersebut, Quincy Promes saat ini justru sedang mengalami masalah pelik.
Mengutip laman Express, Quincy Promes telah dituntut oleh Badan Penuntut Umum Belanda (NPPS) atas dugaan keterlibatannya dalam mengimpor 1.300 kg kokain ke Belgia.
Pemain milik Spartak Moscow itu dituduh terlibat dalam impor dua pengiriman kokain ke pelabuhan di Antwerp pada tahun 2020.
Hal itu diketahui setelah polisi menyadap teleponnya dan mendengarkan percakapannya.
Winger berusia 31 tahun itu telah dua kali diinterogasi oleh departemen investigasi kriminal Amsterdam tentang hubungannya dengan aktivitas kriminal.
Menurut outlet Belanda Het Parool, NPPS kini telah memutuskan untuk menuntutnya atas dugaan keterlibatan dalam impor dua batch kokain.

Ini terkait dengan dua batch narkoba, masing-masing dengan berat sekitar 650kg dan 720kg, yang dicegat polisi pada Januari 2020.
Dugaan keterlibatan Promes dalam operasi perdagangan narkoba terungkap ketika polisi menyadap teleponnya.
Dalam salah satu percakapan, Promes dituduh membahas tentang penikaman di lutut sepupunya di sebuah pesta keluarga.
Dalam kasus khusus itu, NPPS menuntut hukuman penjara dua tahun terhadap pesepakbola tersebut karena melakukan penyerangan setelah tuduhan percobaan pembunuhan tidak terbukti.
Pengadilan dijadwalkan untuk memutuskan kasus tuduhan penusukan pada bulan Maret.
Tetapi diputuskan untuk membuka kembali kasus tersebut atas permintaan pengacaranya karena tuduhan baru terhadap pemain Belanda itu terungkap.
Sidang akan berlangsung pada hari Senin depan saat kasus penikaman berlanjut, dengan sidang pro forma berikutnya untuk penuntutan kokain.
Promes saat ini berada di Rusia karena dia masih terikat kontrak dengan Spartak dan tidak diketahui apakah dia akan hadir.
Pengacaranya, Robert Malewicz, menolak mengomentari tuduhan baru yang diajukan terhadap kliennya, tetapi berjanji untuk "memberikan penjelasan lebih lanjut selama sidang hari Senin depan".
(Tribunnews.com/Ipunk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.