Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Korban Tragedi Kanjuruhan Asal Sidoarjo Ikut Aksi Damai Pakai Kursi Roda: Saya Minta Keadilan
40 hari pasca-Tragedi Kanjuruhan, salah satu korban luka asal Sidoarjo ikut aksi damai di Malang pakai kursi roda menuntut keadilan.
TRIBUNNEWS.COM - Sudah 40 hari Tragedi Kanjuruhan berlalu, Aremania melakukan aksi damai di Malang pada Kamis (10/11/2022).
Terdapat salah satu Aremania yang termasuk korban luka Tragedi Kanjuruhan yang ikut aksi tersebut menggunakan kursi roda.
Aremania yang diketahui bernama Muhammad Anugrah Bustom meminta keadilan pasca-tragedi yang menyebabkan ratusan nyawa itu melayang.
Baca juga: 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Aremania Usung 135 Keranda ke Balai Kota dan Usulkan Tritura

Diwartakan Surya Malang, Aremania asal Sidoarjo tersebut masih mengalami cedera pada engkelnya.
Sehingga dia harus menggunakan kursi roda ketika turut serta dalam aksi 40 hari Tragedi Kanjuruhan.
"Saya memakai kursi roda, karena masih mengalami cedera engkel di bagian kaki," terangnya sebagaimana dikutip dari Surya Malang.
Fans Arema tersebut sedikit menceritakan tentang posisinya saat terjadi kerusuhan di Stadion Kajuruhan.
Dia menuturkan kala itu tengah berada di tribun 12.
Di mana posisi tepatnya di sebelah pojok tangga atas toilet.
Ketika kerusuhan tersebut, Bustom terinjak hingga tertahan di tangga.
Karena keos, kondisi tubuh Bustom sampai terbalik dan pingsan.
Ketika sadar, dia sudah berada di RSUD Kanjuruhan.
"Waktu itu, saya nonton di Tribun 12. Posisi saya ada di sebelah pojok tangga atasnya toilet," ujarnya.
"Saat kejadian itu terjadi, saya keinjak dan tertahan di tangga. Jadi, saya terbalik, kaki di bagian atas dan kepala saya dibawah. Ketahan dalam posisi terbalik itu selama 35 menit terus pingsan, bangun-bangun sudah di RSUD Kanjuruhan," katanya menambahkan.

Dengan tekadnya menginkuti aksi damai di Malang, Bustom meminta keadilan pasca kerusuhan tersebut.
Menurutnya sampai saat ini belum ada keadilan dari pemerintah.
Ia juga berharap pemerintah bisa mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada bulan Oktober lalu.
"Saya menuntut dan meminta keadilan. Karena menurut saya hingga saat ini, belum ada keadilan sama sekali. Sehingga meski dalam kondisi masih sakit, tetap saya paksakan datang kesini," jelasnya.
"Kalau harapan saya terkait usut tuntas Tragedi Kanjuruhan ini, semoga yang menembak gas air mata serta yang mengomandoinya harus tertangkap juga. Jangan seakan-akan atas nama keenam tersangka yang telah ditetapkan itu," tukasnya.
Dalam aksi damai tersebut Aremania menyuarakan tiga tuntutan atas Tragedi Kanjuruhan.
Berikut ini bunyi tritura yang menjadi tuntutan Aremania:
1. Seret, tangkap, dan adili:
- Seluruh aktor di balik Tragedi Kanjuruhan 01 Oktober 2022
- Seluruh eksekutor lapangan Tragedi Kanjuruhan 01 Oktober 2022.
2. Jadikan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat, bukan hanya sebagai pelanggaran HAM Ringan.
3. Bayar segala kerugian yang diderita korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan 01 Oktober 2022 melalui mekanisme kompensasi dan restitusi.
(Tribunnews.com/Niken) (Suryamalang.com/Kukuh Kurniawan)