Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
TGIPF Rekomendasikan Semua Petinggi PSSI Mundur, Menpora: Hati-hati Intervensi, Jangan Tabrak FIFA
Menpora menjelaskan, rekomendasi dari TGIPF akan diseleksi pemerintah agar tak dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap PSSI yang anggota FIFA
TGIPF Rekomendasikan Semua Petinggi PSSI Mundur, Menpora: Hati-hati Intervensi, Jangan Tabrak FIFA
Laporan Wartawan Tribunenws.com, Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengeluarkan laporan terkait hasil investigasi yang telah dilakukan, Jumat (14/10/2022).
Dalam laporan tersebut, terdapat beberapa rekomendasi kepada stakeholder terkait, termasuk menyarankan seluruh Komite Eksekutif Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mundur.
Poin rekomendasi dari TGIPF itu menjadi sorotan Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali yang juga wakil ketua TGIPF di bawah kepemimpinan Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD.
Baca juga: Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuran: 8 Poin Kelalaian PSSI, Enggan Bertanggung Jawab Atas Insiden
Baca juga: PSSI Bantah Beri Arahan ke Shin Tae-yong dan Pemain Timnas Indonesia untuk Bela Mochamad Iriawan
Menpora Amali menyebutkan, dalam hal ini pemerintah memang sangat berhati-hati dalam menyusun atau merekomendasikan hasil laporan investigasi.
"Presiden menyampaikan mana yang jadi bagian pemerintah dikerjakan segera. Ada rekomendasi ke pemerintah, langsung jalan," kata Amali kepada pewarta.
"Presiden juga menyampaikan kita harus hati-hati betul jangan sampai kita bertabrakan dengan federasi internasional. Pemerintah sangat sadar betul dimana area yang bisa dimasuki pemerintah dan mana yang tidak," lanjutnya.
Menpora Amali pun mengatakan, Presiden Joko Widodo juga meminta kepada TGIP untuk mengetahui batasan-batasan yang memang bukan ranah kepemerintahan.
Hal itu ditekankan agar FIFA tak menilai Pemerintah Indonesia melakukan intervensi ke kubu PSSI sebagai anggota FIFA.
Baca juga: Tangan Kanan Shin Tae-yong: Pernyataan Siap Mundur Kontroversial Tapi Keluar dari Hati Tanpa Tekanan
"Rekomendasi sudah diserahkan kepada presiden, cuma tadi disampaikan kepada kita akan dipelajari yang pasti pemerintah akan menindaklanjuti mana yang jadi area pemerintah," tegas Amali.
"Tentu kita harus hati-hati betul jangan sampai salah kita menindaklanjuti kemudian berakibat federasi internasional kita sudah bercampur tangan," tegasnya.
Rekomendasi ini menjadi sorotan dan pemerintah akan bersikap hati-hati dalam mengambil keputusan agar tak dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap PSSI yang merupakan anggota FIFA.
Bentuk intervensi akan berujung pada dikeluarkannya Indonesia dari keanggotaan FIFA yang berimbas pada Timnas Indonesia yang tidak bisa mengikuti semua ajang kompetisi di bawah naungan FIFA.
Sanksi banned FIFA terhadap Indonesia pernah terjadi pada 2015 di mana pemarintah saat itu lewat BOPI membekukan kepengurusan PSSI.
Baca juga: Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Aparat Tembakkan Gas Air Mata Secara Membabi Buta
Rekomendasi TGIPF kepada PSSI

Dalam dokumen hasil invesitgasi TGIPF yang tersebar, setidaknya ada 12 rekomendasi kepada PSSI yang harus dilakukan.
Salah satu rekomendasinya, seluruh Komite Eksekutif PSSI yang menjabat saat ini harus mengundurkan diri sebagai wujud tanggung jawab secara moral.
Itu berarti Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan yang masuk dalam Komite Eksekutif juga harus mundur.
Apabila rekomendasi tersebut tak dijalankan, pemerintah tak akan memberikan rekomendasi atau izin untuk kompetisi Liga 1 bisa dilanjutkan kembali.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tulis TGIPF dalam laporan investigasinya.
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan. Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air,"
"Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," tegas pernyataan TGIPF.
(Alfarizy/M39)