LIB: Hasil Evaluasi Penerapan Prokes Covid-19 Tiga Pertandingan Awal Liga 1 Memuaskan
Hasil evaluasi tersebut diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI, selalu stakeholder yang memberikan asesmen atas pelaksanaan pertandingan.
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita mengatakan, hasil evaluasi terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 di tiga laga awal Liga 1 memuaskan.
Demikian disampaikan Akhmad saat konferensi pers hasil evaluasi pelaksanaan kompetisi sepakbola Liga 1 secara virtual, Selasa (31/8/2021) sore.
"Hasil evaluasi tiga pertandingan awal, pada hari Jumat, Sabtu, Minggu pekan lalu, alhamdulilah hasil evaluasinya sangat memuaskan," ujar Akhmad.
Akhmad mengatakan, hasil evaluasi tersebut diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI, selalu stakeholder yang memberikan asesmen atas pelaksanaan pertandingan-pertandingan kompetisi sepakbola Liga 1.
Baca juga: Ini Alasan LIB Minta Semua Klub Peserta Liga 1 Berada Di Pulau Jawa
Evaluasi prokes pada tiga pertandingan awal pekan lalu, kata Akhmad, bisa dibilang secara keseluruhan hasilnya bagus sekali.

"Kami diapresiasi, walau tidak dalam bentuk surat, tapi sudah berkomunikasi langsung dengan para stakeholder dari pemerintah," ujar Akhmad.
Baca juga: Begini Skema Penyelenggaraan 9 Pertandingan Liga 1 Dalam Sepekan
Atas hasil evaluasi pelaksanaan Liga 1 tersebut, terbitlah Instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021.
Dengan adanya Instruksi Mendagri tersebut, PT LIB selaku operator kompetisi Liga 1 diperkenankan mengadakan 9 pertandingan dalam satu minggu.
"Dengan catatan protokol kesehatan yang kembali harus dilaksanakan dengan ketat," ujar Akhmad.
Kendati demikian, terdapat sejumlah catatan minor dalam hasil asesmen Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan Liga 1.
Seperti instruksi agar imbauan terkait penerapan protokol kesehatan harus lebih intens kepada mereka yang hadir di lokasi pertandingan.
Kemudian memastikan bahwa semua yang hadir di lokasi pertandingan sudah memindai aplikasi Pedulilindungi, hingga mencuci tangan pakai hand sanitizer.
"Jadi sebetulnya minor sekali (catatan yang diberikan dalam evaluasi Kementerian Kesehatan). Kami tentu akan menjalankan catatan-catatan kecil tersebut," pungkas Akhmad.