Liga 2
Jelang Kick-off Liga 2, Sriwijaya FC Sudah Surati PT LIB soal Tunggakan Gaji Pemain
Sriwijaya FC terus berkomunikasi dengan PT LIB soal tunggakan gaji mantan pemain yang masih berjalan.
TRIBUNNEWS.COM - Klub peserta Liga 2, Sriwijaya Fc menjadi salah satu tim yang masih memiliki sangkutan gaji.
Sangkutan atau tunggakan gaji tersebut melibatkan Sriwijaya FC dan dua mantan pemain mereka.
Seperti yang diketahui, Badan Penyelesaian Sengketa Nasional atau National Dispute Resolution Chamber (NDRC) memutuskan bahwa klub Sriwijaya FC harus menyelesaikan permasalahan dengan Dery Herlangga dan Tedy Berlian.

Baca juga: Yussa Nugraha, Penyerang Persis Solo yang Pernah Timba Ilmu di Belanda & Sempat Tolak 2 Klub Liga 1
Di mana, kedua mantan pemain tersebut berhak untuk mendapatkan pembayaran atas utang gaji mereka.
NDRC memutuskan jika tim berjuluk Laskar Wong Kito itu wajib membayarkan kompensasi senilai Rp 32 juta, masing-masing Rp 16 juta per pemain.
"Izinkan kami dari klub Sriwijaya FC ingin menjelaskan terkait rilis APPI," ungkap Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM) Faisal Mursyid SH.
"Di salah satu poin rilisnya ada terkait dua orang pemain Sriwijaya FC," sambungnya, dikutip dari laman Sripoku.
Baca juga: Liga 2 - Tanggapan Persis Solo Perihal Tunggakan Gaji Pemain Lama, Singgung Nama Vijaya Fitriyasa
Faisal mengatakan bahwa NDRC telah memutuskan keputusan daripada kedua pemain tersebut.
Jadi keputusan yang disampaikan NDRC sudah SFC laksanakan kepada kedua pemain tersebut.
"Kita akan membayar kompensasi yang diambil dari PT LIB sebesar Rp32 juta atau masing-masing pemain sebesar Rp16 juta," kata Faisal.
Pada kesempatan ini Faisal juga menyampaikan bahwa klub Sriwijaya FC sudah membuat surat pada tanggal 11 Februari 2021 kepada Sekretaris NDRC agar pembayaran kompensasi itu dilakukan oleh PT LIB.
"Jadi kami menyetujui pembayaran kompensasi dari subsidi Liga klub Sriwijaya FC yang ada di PT Liga Indonesia Baru sebesar Rp 32 juta atau masing-masing pemain sebesar Rp 16 juta," terangnya.
Namun, memang dalam situasi kondisi yang belum ada kepastian, sehingga tanggal 25 Juni 2021 SFC kembali menyurati PT Liga Indonesia Baru.
Surat tersebut bermaksud agar pembayaran kompensasi kepada kedua pemain dari pengurangan subsidi Sriwijaya FC agar sesegara dibayarkan.

"Artinya pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa klub Sriwijaya FC telah memenuhi atau menyetujui keputusan NDRC dalam hal penyelesaian kompensasi pembayaran untuk kedua pemain tersebut," pungkasnya.
SFC masuk dalam deretan klub Liga 2 disebut-sebut yang masih menunggak gaji eks dua Wing Back Sriwijaya FC Derry Herlangga dan Tedi Berlian yang sudah dilepas Kamis (27/8/2020) lalu.
"Dery Herlangga dan Teddy Berlian. Sebenarnya sudah ada keputusan NDRC tanggal 29 Desember 2020, Sriwijaya FC diputuskan agar membayar kompensasi kepada kedua pemain ini. Masing-masing sebesar Rp16 jutaan," kata pria berdarah Minangkabau.
Baca juga: RANS Cilegon FC Gelar Laga Uji Coba Lawan Klub Fenerbahce yang Diperkuat Mesut Ozil
Di awal mereka menuntut pembayaran kompensasi Rp 320 juta.
Kedua pemain ini minta digaji normal pada masa pandemi Covid-19 kemarin.
Padahal PSSI sudah memutuskan tidak ada kompetisi dan gaji dibayar 25 persen. SFC melaksanakan keputusan PSSI.
Oleh NDRC diputuskan SFC membayar gaji yang belum dibayar masing masing Rp 16 juta.
(Tribunnews.com/Guruh) (Sripoku.com/Abdul Hafiz)