Liga 1 2019
Diduga Lakukan Penganiayaan, Patrich Wanggai Dilaporkan ke Polisi
Striker Kalteng Putra, Patrich Wanggai, dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) DIY terkait kasus dugaan penganiayaan.
TRIBUNNEWS.COM - Striker Kalteng Putra, Patrich Wanggai, dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) DIY terkait kasus dugaan penganiayaan pada Kamis (11/4/2019).
Patrich Wanggai dilaporkan ke Polda DIY oleh Lalu Dhimas Ajie Dwiatmaja (32 th), warga Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta.
Eks pemain Persib Bandung itu diduga melakukan tindakan penganiayaan di salah satu kelab malam di kawasan Jalan Demangan Baru, Yogyakarta, Kamis (11/4/2019), pukul 03.30 WIB.
Kuasa hukum pelapor kasus atas nama Dwi Endy Wirabhuana dan Lalu Dhimas (korban), Alam Dikorama AMd SH, mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban berupaya melerai perkelahian yang melibatkan Patrich dengan pengunjung lain.
(Baca Juga: Jelang Liga 1 2019, Ada 4 Tim yang Belum Lengkapi Slot Pemain Asing)
"Menurut keterangan pelapor, korban ini dipiting terlebih dahulu menggunakan lengan dan dipukul sekali di bagian pelipis kiri hingga tersungkur," kata Alam dikutip BolaSport.com dari Tribun Jogja.
Setelah mengetahui korban tersungkur dan pingsan, Alam mengatakan bahwa Patrich melarikan diri dari lokasi kejadian sementara korban dibawa ke rumah sakit karena pingsan.
"Padahal dia (pelapor) hanya berniat melerai. Oleh beberapa temannya, korban dibawa ke RS Bethesda dan mendapat perawatan selama tiga hari karena luka yang dialami," kata Alam saat ditemui di kantornya kawasan Timoho Jumat (19/4/2019).