Minggu, 5 Oktober 2025

Dalam Statuta, PSSI Boleh Terima Uang Iuran dari Anggota kata Gusti Randa

Gerak cepat Satuan Tugas (satgas) mafia sepakbola melakukan bersih-bersih pengaturan skor di lapangan hijau mendapat apresiasi dari Gusti Randa

Editor: Toni Bramantoro
Tribunnews.com/Amriyono
Gusti Randa, Anggota Executive Commitee (EXCO) PSSI. TRIBUNNEWS.COM/AMRIYONO PRAKOSO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerak cepat Satuan Tugas (satgas) Mafia Sepakbola melakukan bersih-bersih pengaturan skor di lapangan hijau mendapat apresiasi dari anggota Komite Eksekutif PSSI, Gusti Randa.

Kondisi ini menurut Gusti Randa juga menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas sepakbola di tanah air.

“Saya pribadi melihat, gerakan satgas mafia sepakbola ini menuju ke arah positif,” ungkap Gusti Randa.

Hanya saja, Gusti belum bisa memberikan penilaian, sepakbola Indonesia darurat pengaturan skor. Sebab, dia menilai, banyak pertandingan berakhir dengan skor ‘murni’.

“Karena belum tentu, skor semua pertandingan diatur. Semua kembali kepada individu masing-masing. Kalau memang terlibat, aparat harus bertindak dan pelaku harus mempertanggung jawabkan di depan hukum,” jelas Gusti Randa yang juga pengacara itu.

Beragam kasus pengaturan skor membuat anggota PSSI tersandung hukum. Banyak pihak menilai, antara PSSI dan anggota merupakan transaksi pengaturan skor.

Menanggapi kecurigaan ini, Gusti meminta masyarakat berpikiran positif. Sebab, sesuai statuta, PSSI boleh menerima iuran dari para anggota di semua level dari tingkat asosiasi kecamatan sampai provinsi.

“Dalam statuta, PSSI boleh memungut iuran kepada anggota, sebagai uang pendaftaran, penyelanggaraan turnamen, kursus-kursus kepelatihan dan wasit yang digelar anggota PSSI," kata mantan Asprov PSSI DKI Jakarta ini.

Dalam Pasal 71 statuta PSSI tertulis, Kongres PSSI bakal menentukan nilai iuran tahunan anggota setiap 2 tahun sekali berdasarkan rekomendasi Komite Eksekutif. Jumlah iuran keanggotan untuk semua anggota sama dan tidak lebih dari Rp 10 juta.

Kemudian, dalam pasal 73 tertulis, PSSI boleh memungut iuran sekaligus menetapkan iuran kepada anggota bila berniat menggelar pertandingan tertentu dengan monitor PSSI.

Dalam pasal 68 Statuta PSSI; terdapat tiga macam sumber pendapatan PSSI secara khusus antaralain; iuran tahunan keanggotaan, penerimaan hak dari pemasaran (marketing) di mana telah menjadi kewenangan PSSI, denda dari Komisi Disiplin PSSI sesuai ketetapan dari Komite Eksekutif PSSI.

Terakhir, iuran dan penerimaan lain sesuai dengan tujuan PSSI.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo FC
6
6
0
0
12
3
9
18
2
Persita
7
4
1
2
9
9
0
13
3
PSIM
7
3
3
1
9
6
3
12
4
Persija Jakarta
7
3
2
2
13
8
5
11
5
Malut United
7
3
2
2
13
10
3
11
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved