Liga Indonesia
Joko Driyono Jamin Gede Widiade Tak Melanggar Aturan Kepemilikan Klub
Sebagaimana diketahui, Gede belum lama ini ditunjuk sebagai Direktur Utama Persija meski sudah memiliki jabatan di Bhayangkara.
Laporan Wartawan SuperBall.id, Muhammad Robbani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Waketum PSSI Joko Driyono (Jokdri) memastikan Gede Widiade tak melanggar aturan soal jabatan di dua klub yakni Persija Jakarta dan Bhayangkara FC.
Sebagaimana diketahui, Gede belum lama ini ditunjuk sebagai Direktur Utama Persija meski sudah memiliki jabatan di Bhayangkara.
Di Bhayangkara, Gede sudah punya jabatan yakni Chief Operating Officer (COO).
Jokdri menyebut Gede tak melanggar aturan karena tak memiliki dua saham di dua klub berbeda atau biasa disebut croos ownership.
"Setiap klub profesional diatur oleh badan hukum perusahaan, siapapun eksekutif di perusahaan adalah kewenangan shareholder (pemilik saham financial)," ungkap Jokdri, Senin (10/4/2017).
"Isunya yang dilarang saat bicara club licencing itu dilarang kejadian cross ownership, jadi misal saya punya dua klub itu tidak boleh," tambahnya.
Dietagaskan Jokdri, Gede hanya punya saham di Persija tapi tidak di Bhayangkara.
"Pak gede tak masuk case itu, jadi dia bukan pemilik dua atau tiga klub."
"Bedakan antara manajemen perusahaan dan manajer tim, jadi misalkan saya manajer Arema (FC) dan manajer Persija, itu yang tak boleh," tegasnya. (*)