Jumat, 3 Oktober 2025

PSSI Dibekukan

PSSI Mengaku Tak Berdaya Jika Kemenpora Tetap Ajukan PK

Aristo mengatakan PK hanya bisa diajukan jika terjadi suatu keadaan yang luar biasa atau tidak bisa diprediksi sebelumnya.

Editor: Ravianto
ist
PSSI vs Kemenpora 

Laporan Wartawan SuperBall.id, Muhammad Robbani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan mengaku tak berdaya jika Kementerian Pemuda dan Olah Raga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). 

Aristo mengatakan PK hanya bisa diajukan jika terjadi suatu keadaan yang luar biasa atau tidak bisa diprediksi sebelumnya. 

Misalnya kata Aristo, PSSI terbukti menggunakan bukti palsu dalam persidangan. 

"Menurut undang-undang, PK bisa dilakukan jika PSSI terbukti menggunakan bukti palsu dalam persidangan," kata Aristo Pangaribuan di kantor PSSI, Selasa (8/3/2016). 

Namun Aristo tetap menyebut Kemenpora berhak melakukan PK setelah kasasi di tolak MA.

Sumber: SuperBall.id
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo FC
6
6
0
0
12
3
9
18
2
PSIM
7
3
3
1
9
6
3
12
3
Malut United
7
3
2
2
13
10
3
11
4
Persija Jakarta
7
3
2
2
13
8
5
11
5
Persebaya
6
3
1
2
8
5
3
10
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved