Pembekuan PSSI
PSSI dan Kemenpora Serahkan Kesimpulan Pada Lanjutan Sidang di PTUN
Agenda persidangan kali ini adalah penyerahan kesimpulan dari pihak penggugat PSSI dan tergugat Kemenpora.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hari ini menggelar sidang lanjutan gugatan PSSI terhadap SK Menpora mengenai pembekuan induk organisasi sepakbola tersebut.
Agenda persidangan kali ini adalah penyerahan kesimpulan dari pihak penggugat PSSI dan tergugat Kemenpora. Proses persidangan dimulai pada pukul 11.00 WIB di ruang sidang Kartika, PTUN, Pulogebang, Jakarta Timur, Senin (6/7/2015).
Sidang hanya berjalan selama 10 menit. Majelis hakim dipimpin oleh hakim Ujang Abdullah dan dua hakim anggota yakni Indaryadi, dan Haryati.
"Hari ini sidang terakhir kesimpulan. PSSI sudah menyerahkan kesimpulannya" ujar Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan di sela persidangan.
Sidang akan dilanjutkan pada 14 Juli 2015 yang beragendakan putusan. Majelis hakim akan memutuskan apakah akan menggugurkan SK Menpora atau tidak.