Selasa, 30 September 2025

Pembekuan PSSI

Menpora Minta Mensesneg Tak Berikan Fasilitas Apapun ke PSSI Termasuk Kantor di SUGBK

Menpora minta Mensesneg tidak memberikan fasilitas apapun kepada PSSI termasuk fasilitas gedung yang bertempat di Stadion Gelora Bung Karno

KOMPAS/AGUS SUSANTO
Pintu gerbang masuk ke dalam Kantor PSSI di segel dengan rantai besi oleh Pecinta Sepakbola Indonesia di Senayan, Jakarta, Minggu (19/4/2015). Menpora Imam Nahrawi menjatuhkan sanksi administratif kepada PSSI yang isinya memutuskan, pemerintah tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI, termasuk hasil KLB di Surabaya yang memilih kepengurusan periode 2015-2019. KOMPAS/AGUS SUSANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi melalui asistennya mengirimkan surat kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk meminta agar Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak diberikan fasilitas apapun mengingat pembekuan melalui surat keputusan Menpora nomor 01307.

Surat Menpora bernomor 01964/SET/V/2015 yang tersebar di kalangan wartawan di Jakarta, Kamis (21/5/2015), tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Menpora Alfitra Salamm dengan isi yang menegaskan bahwa seluruh kegiatan PSSI tidak diakui oleh pemerintah.

Selain itu, dalam surat tersebut juga menekankan agar Mensesneg tidak memberikan fasilitas apapun kepada PSSI termasuk fasilitas gedung yang bertempat di Stadion Gelora Bung Karno pintu X-XI.

"Sebagai aplikasi hukum sebagai peringatan kepada sanksi administratif kepada PSSI, mohon kiranya saudara tidak memberikan fasilitas apapun pada organisasi dimaksud, di dalam lingkungan kompleks badan layanan umum Gelora Bung Karno, Senayan," demikian salah satu isi surat tersebut.

Sumber: Antara
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo FC
6
6
0
0
12
3
9
18
2
PSIM
7
3
3
1
9
6
3
12
3
Malut United
7
3
2
2
13
10
3
11
4
Persija Jakarta
7
3
2
2
13
8
5
11
5
Persebaya
6
3
1
2
8
5
3
10
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan