PSSI Dibekukan
Sidang Gugatan Persebaya Batal Digelar
Ada sekitar 500 orang bonek yang datang sekarang ini. Kami datang untuk memberi dukungan pada Persebaya
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sidang perdana perkara dualisme Persebaya batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/5). Penyebabnya, PSSI selaku pihak yang turut tergugat tidak hadir dalam sidang yang digelar di ruang sidang Kartika II PN Surabaya.
Sidang sempat dibuka. Tapi beberapa saat kemudian ditutup dan ditunda sekitar satu bulan.
"Karena ada pihak yang tidak hadir, sidang ditunda hingga 16 Juni 2015," kata hakim Sudarwin, ketua majelis hakim dalam perkara ini sambil menutup sidang.
Dalam sidang ini, yang hadir hanya pihak Persebaya 1927 selaku penggugat dan perwakilan PT Mitra Muda Inti Berlian (pengelola Persebaya yang berlaga di Liga Super Indonesia), sebagai tergugat.
Setelah sidang ditutup, merekapun lantas meninggalkan PN Surabaya.
Sidang perdana ini sejatinya beragendakan pemeriksaan terhadap penggugat dan tergugat.
Tapi karena ada pihak yang tidak hadir, sidangpun tidak dapat dilanjutkan.
Gugatan didaftarkan ke PN Surabaya, 23 Maret 2015. Dalam gugatan bernomor 241/Pdt G P/2015 itu, disebutkan bahwa PT Persebaya Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Chalid Bin Abdul Gawi Garamah selaku Direktur Utama PT Persebaya Indonesia beralamat di Jalan Karanggayam Nomor 1, Surabaya, disebut sebagai penggugat.
Sedangkan PT Mitra Muda Inti Berlian beralamat di Serenity Kavling 11 Semolowaru, Surabaya, disebut sebagai tergugat, dan PSSI sebagai turut tergugat.
Karena ada agenda sidang terkait dualisme Persebaya tersebut, ratusan suporter Persebaya 1927, Bonek Mania mengepung gedung PN Surabaya.
Sejak pagi, ratusan supperter beratribut serba hijau berkerumun di jalan depan gedung pengadilan dan samping kanan-kiri.
"Ada sekitar 500 orang bonek yang datang sekarang ini. Kami datang untuk memberi dukungan pada Persebaya," kata Kordinator Bonek 1927, Andi Peci.
Ketika sidang dimulai, ada beberapa perwakilan bonek yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Tapi, baru masuk mereka harus keluar lagi karena sidang batal digelar.
Sementara ratusan bonek lain, tetap bertahan di seputaran pengadilan dengan penjagaan ketat petugas kepolisian.