Kamis, 2 Oktober 2025

Ini Alamat Kirim Surat Elektronik untuk Melaporkan Klub Profesional yang Masih Tunggak Gaji Pelatih

Heru berjanji pihaknya akan merespon pengaduan ini dengan melakukan kroscek ke klub bersangkutan.

Penulis: Syahrul Munir
Editor: Dewi Pratiwi
ist
Badan Olahraga Profesional Indonesia 

Laporan Wartawan Harian Super Ball, Syahrul Munir

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Sekjen Badan Olah Raga Profesional Indonesia (BOPI), Heru Nugroho menegaskan pelatih, official dan pemain tidak perlu repot melaporkan klubnya yang belum menyelesaikan kewajibannya membayar gaji.

Pelatih, official dan pemain bisa menuliskan surat pengaduan resmi yang menjelaskan manajemen klub belum membayar gaji mereka.

"Bikin saja surat laporan kalau mereka belum menerima gaji, dan kirim ke e-mail: [email protected]," ujar Sekjen BOPI Heru Nugroho kepada Harian Super Ball, Senin (9/3/2015).

Heru berjanji pihaknya akan merespon pengaduan ini dengan melakukan kroscek ke klub bersangkutan.

Sumber: Super Skor
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo FC
6
6
0
0
12
3
9
18
2
PSIM
7
3
3
1
9
6
3
12
3
Malut United
7
3
2
2
13
10
3
11
4
Persija Jakarta
7
3
2
2
13
8
5
11
5
Persebaya
6
3
1
2
8
5
3
10
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved