Minggu, 5 Oktober 2025

BOPI Temukan Kontrak Pemain Tidak Dilakukan dengan Penanggungjawab Klub

Kontrak kerja pemain dilakukan oleh asisten manajer atau bendahara klub bukan petinggi perusahaan terbatas (PT) dari klub tersebut.

Penulis: Syahrul Munir
Editor: Dewi Pratiwi
ist
Badan Olahraga Profesional Indonesia 

Laporan Wartawan Harian Super Ball, Syahrul Munir

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Ketua Umum Badan Olah Raga Profesional Indonesia (BOPI) M Noor Aman mengatakan pihaknya menemukan praktek menyimpang dalam kerjasama kontrak antara pemain dengan klub profesional.

Kontrak kerja pemain dilakukan oleh asisten manajer atau bendahara klub bukan petinggi perusahaan terbatas (PT) dari klub tersebut.

"Kami minta itu dikoreksi. Sebab, kalau terjadi apa-apa, kekuatan hukum kontrak seperti itu lemah dan merugikan pemain. Kontrak pemain dan pelatih harus dengan direktur utama PT klub itu," ujar M Noor Aman, Minggu (22/2/2015).

M Noor Aman dalam keterangannya tidak menyebutkan klub mana yang melakukan praktek kontrak tak sesuai aturan itu. 

Sumber: Super Skor
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo FC
6
6
0
0
12
3
9
18
2
Persita
7
4
1
2
9
9
0
13
3
PSIM
7
3
3
1
9
6
3
12
4
Persija Jakarta
7
3
2
2
13
8
5
11
5
Malut United
7
3
2
2
13
10
3
11
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved