Putra Pele Dihukum Penjara 33 Tahun
Pengadilan Praia Grande akhirnya menjatuhkan hukuman 33 tahun penjara untuk Edinho
TRIBUNNEWS.COM, RIO DE JANEIRO - Putra legenda sepak bola Brasil, Pele yakni Edinho, dijatuhi hukuman penjara 33 tahun atas pencucian uang dari hasil mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Edinho yang berusia 43 tahun dituduh mempunyai hubungan dengan kartel narkoba pimpinan Ronaldo "Naldinho" Duarte Barsotti. Edinho menyangkal bekerja untuk kartel itu meski dia yang merupakan pencandu narkoba mengakui membeli barang haram tersebut dari kartel itu.
Pengadilan Praia Grande akhirnya menjatuhkan hukuman 33 tahun penjara untuk Edinho. Selain itu, semua harta Edinho juga akan disita, termasuk 100 mobil miliknya.
Edinho merupakan anak ketiga Pele dari pernikahan pertamanya. Pele memiliki tujuh anak. Edinho sempat mengikuti karier ayahnya sebagai pemain sepak bola dan bermain untuk Santos pada 1990-an.
Setelah itu, Edinho sempat menjadi pelatih kiper di Santos. Edinho lantas sempat ditangkap karena memakai dan berdagang narkoba pada 2005. Kini, Edinho kembali ditangkap dan dijatuhi hukuman berat dari pengadilan. Media-media Brasil melaporkan, kemungkinan besar Edinho bakal mengajukan banding atas hukuman tersebut.