Selasa, 30 September 2025

Roy Suryo Dipanggil KPPU

Roy Suryo dipanggil sebagai saksi terkait hak siar liga sepak bola di Indonesia.

Penulis: Deodatus Pradipto
Editor: Ravianto
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora), Roy Suryo (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dipanggil oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Rabu (12/3/2014). Roy Suryo dipanggil sebagai saksi terkait hak siar liga sepak bola di Indonesia.

Roy Suryo dipanggil untuk memberikan keterangan kepada Tim Penyelidik Komisi Pengawas Persaingan Usaha di ruang pemeriksaan KPPU melalui surat panggilan Nomor: 32/D.2/P/III/2014. Tim terdiri dari M. Noor Rofieq, Wahyu Bekti Anggoro, R. Frans Adiatma, dan Anderson Situmeang. 

Politisi partai Demokrat ini dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam Penyelidikan Nomor 6/Lid-L/II/2014 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dalam Pengelolaan dan Hak Siar Liga Sepak Bola di Indonesia. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
6
5
0
1
12
7
5
15
2
Arsenal
6
4
1
1
12
3
9
13
3
Crystal Palace
6
3
3
0
8
3
5
12
4
Tottenham
6
3
2
1
11
4
7
11
5
Sunderland
6
3
2
1
7
4
3
11
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan