Uli Hoeness Melakukan Penggelapan Pajak
Orang pertama di klub juara Liga Champion ini tidak membayar pajak untuk kekayaannya yang disimpan di sebuah bank di Swiss.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Bayern Muenchen, Uli Hoeness dituduh melakukan penggelapan pajak oleh pihak kejaksaan Bavaria. .
Orang pertama di klub juara Liga Champion ini tidak membayar pajak untuk kekayaannya yang disimpan di sebuah bank di Swiss.
Uniknya, kasus ini sebenarnya terungkap dari pengakuan Hoeness sendiri pada April tahun ini, yakni dia memanfaatkan prinsip kerahasiaan bank Swiss, dan berharap mendapat keringanan berdasarkan kesepakatan antara Jerman dan Swiss soal pajak ganda.
Dari pengakuan itu pihak kejaksaan setempat segera melakukan investigasi, dan pada 30 Juli 2013 mereka mengatakan pria berusia 61 tahun itu terbukti melakukan penggelapan pajak.
"Pengadilan kriminal kelima di regional Munich II sekarang harus memutuskan apakah akan menerima dakwaan itu dan memulai pengadilan," demikian siaran pers pihak kejaksaan
Berdasarkan hukum Jerman, Hoeneß dapat lolos dari jeratan hukum karena dia mengakui sendiri kelalaiannya. Namun jika dokumen yang diberikannya kepada pihak kejaksaan tidak benar, dia tetap akan kena hukuman.
Hoeneß sendiri menyatakan tak mau berkomentar soal kasus ini. "Saya tak mau bicara karena tak ada yang harus dikatakan. Semuanya ada di siara pers dari pengadilan tinggi wilayah," katanya seperti dilansir Bild.
Sementara juru bicara media Bayern Muenchen, Markus Horwick, mengatakan kepada harian Süddeutsche Zeitung SZ mereka tidak akan menanggapi kasus itu.
Selengkapnya di edisi cetak Berita Kota Super Ball