Piala AFF 2010
Polisi Cegah Tembak di Tempat jika Terjadi Kerusuhan
Polda Metro Jaya tidak akan melakukan perintah tembak di tempat bila kericuhan terjadi akibat kandasnya langkah Indonesia di laga puncak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak akan melakukan perintah tembak di tempat bila kericuhan terjadi akibat kandasnya
langkah Indonesia di laga puncak final Piala AFF Suzuki 2010. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar menegaskan pihaknya akan menjalankan Peraturan Kapolri Nomor 16 tentang Pengendalian Massa.
"Bagaimana kita melayani masyarakat. Bila ada kesalahan kita ambil tindakan tegas yang terukur. Oleh sebab itu kita tidak ingin ada penonton yang membawa barang membahayakan," kata Baharudin di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (29/12/2010).
Baharudin mengatakan pertandingan yang akan digelar pada pukul 19.00 itu merupakan pertaruhan harkat bangsa Indonesia. "Dunia sedang memperhatikan kita. Bila kita tertib maka event-event selanjutnya juga akan berlangsung lancar," katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Sumut itu juga mengatakan akan menindak
tegas para suporter yang kedapatan membawa mercon serta kembang api.
Sebanyak 2.300 petugas yang disebar di dalam stadion akan memeriksa mereka. Bila terbukti membawa benda membahayakan, maka pihaknya akan membawa suporter keluar stadion dan akan melepaskannya bila pertandingan usai.
"Kita akan periksa barang tersebut dari mana sumbernya. Ini sesuai dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak," imbuhnya.