Sabtu, 4 Oktober 2025

Media Asing Ikut Beritakan Penuturan Blak-blakan Taufik Hidayat Soal 'Tikus' di Kemenpora

Setidaknya ada 3 media asing ternama yang berada dalam daftar pencarian teratas di Google tentang kesaksian Taufik Hidayat ini.

Tangkap Layar YouTube/Deddy Corbuzier
Tangkap layar ketika Taufik Hidayat menjadi bintang tamu dalam podcast yang diunggah dalam akun YouTube Deddy Corbuzier, Senin, (10/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah media asing ikut mengulas penuturan mantan pebulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat.

Diketahui, dalam Podcast Deddy Corbuzier, Taufik Hidayat yang membongkar keadaan di Kemenpora.

Taufik yang memang sebelumya pernah bekerja di Kemenpora tepatnya di bagian Satlak Prima, menyebut separuh gedung Kemenpora dihuni ‘Tikus-Tikus’.

Baca: Merespons Pengakuan Taufik Hidayat, Zainudin Amali: Tak Ada Perombakan di Kemenpora

Setidaknya ada 3 media asing ternama yang berada dalam daftar pencarian teratas di Google tentang kesaksian Taufik Hidayat ini.

Ketiga media tersebut adalah AFP (Perancis), Channel News Asia (Singapura), dan Malay Mail (Malaysia). 

AFP pada Kamis (14/5/2020) memulai pemberitaannya dengan kesaksian Taufik Hidayat di pengadilan pekan lalu bahwa dirinya mengirim uang Rp 1 miliar kepada asisten Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Namun, Taufik mengaku sama sekali tidak tahu-menahu apa kegunaan dari uang tersebut.

Taufik Hidayat turut dipanggil oleh KPK untuk memberikan kesaksian tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Imam Nahrawi.

Jawara Asian Games 2 kali di kategori tunggal putra itu memberikan kesaksian dalam penyerahan uang sebesar Rp 1 miliar dari total Rp 20,148 miliar.

Baca: Dua Menpora Sebelumnya Terjerat Korupsi, Zainudin Amali Tak Mau Hattrick

Jumlah dakwaan yang diterima oleh Imam Nahrawi sebesar Rp 20,148 miliar tersebut jika dirinci berasal dari suap Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp 8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

AFP melanjutkan dengan kesaksian Taufik bahwa sudah biasa bagi pejabat kementerian untuk menggelapkan dana melalui program olahraga.

"Namun dia mengaku tidak memiliki bukti nyata untuk mendukung klaim tersebut," tulis AFP.

Media yang berbasis di Perancis ini juga mengutip bantahan Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto.

"Toh sekarang kami cukup membuktikan (omongan Taufik salah) dengan bekerja, apakah benar ucapan Taufik itu," ujar Gatot. "Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia mengatakan Hidayat harus mengajukan pengaduan resmi yang menguraikan klaimnya," tulis AFP selanjutnya.

Menutup pemberitaan, AFP menyebutkan Indonesia adalah negara kepulauan yang penuh korupsi di semua lapisan masyarakat, dan pemerintahannya secara luas dipandang sebagai salah satu lembaga paling korup.

Media negara tetangga ikut beritakan

Media di negara tetangga yakni Singapura dan Malaysia juga tak ketinggalan memberitakan kesaksian Taufik Hidayat.

Channel News Asia (CNA) pada Kamis (14/5/2020) turut mengutip kalimat Taufik yang mengatakan banyak "tikus" di tubuh Kemenpora.

CNA pun mengutip pernyataan legenda bulu tangkis Indonesia tersebut, bahwa setengah gedung harus dibongkar karena banyak "tikusnya".

"Saya bilang, mau menteri siapa pun, kalau enggak diganti separuhnya, olahraga akan begini terus, enggak bakal bisa maju. Itu harus setengah gedung dibongkar, tikusnya banyak banget," ujar Taufik di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Senin (11/5/2020).

Senada dengan AFP, CNA juga mengutip bantahan dari Sesmenpora Gatot S Dewa Broto terkait klaim Taufik.

Lalu Malay Mail pada hari yang sama menulis berita berjudul Indonesian shuttler Taufik Hidayat says sport ministry full of corrupt 'rats' (Pebulu tangkis Indonesia Taufik Hidayat berkata Kementerian Olahraga penuh "tikus" koruptor).

Pernyataan yang diangkat Malay Mail sama dengan AFP dan CNA, yakni Taufik yang bersikeras separuh gedung harus dibongkar karena saking banyaknya koruptor.

Kronologi kasus ini juga sedikit diberitakan Malay Mail bahwa Taufik Hidayat (38) telah bersaksi di pengadilan bahwa dirinya mengantar uang sejumlah Rp 1 miliar ke asisten Imam Nahrawi.

Bantahan dari Sesmenpora ditempatkan Malay Mail di bagian akhir, seraya mengutip pemberitaan AFP mengenai Indonesia sebagai negara kepulauan yang digerogoti korupsi. (Aditya Jaya Iswara/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Taufik Hidayat Ungkap "Tikus" di Kemenpora, Media Asing Ikut Beritakan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved