Duduk Perkara PB Djarum vs KPAI, Diminta Hilangkan Kata 'Djarum' di Audisi, Direktur : Itu Ruh Kami
Simak duduk perkara PB Djarum vs KPAI. KPAI meminta kata 'Djarum' dihilangkan di audisi, Direktur PB Djarum : itu ruh kami.
Simak duduk perkara PB Djarum vs KPAI. KPAI meminta kata 'Djarum' dihilangkan di audisi, Direktur PB Djarum : itu ruh kami.
TRIBUNNEWS.COM - Polemik mengenai audisi PB Djarum yang akan dihentikan tahun depan masih bergulir.
Hingga kini, masih terdapat pro kontra di khalayak mengenai keputusan PB Djarum menghentikan audisi bulu tangkis pada 2020 mendatang tersebut.
Permasalahan ini bermula dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mempersoalkan audisi PB Djarum.
Dilansir Kompas.com, menurut KPAI, Audisi Umum Beasiswa PB Djarum dianggap mengeksploitasi anak.
Baca: Audisi PB Djarum Dilarang, Tagar KPAI Kurang Kerjaan Ramai di Media Sosial
Baca: KPAI Stop Audisi Bulu Tangkis PB Djarum, Daniel Mananta : Bagaimana Mimpi Atlet Muda?
Baca: Siapa dan Agenda Apa di Balik Polemik antara KPAI dan Audisi PB Djarum?
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty, melalui keterangan tertulis, Senin (9/9/2019), mengatakan, ada dua alasan yang menjadi dasar KPAI mengkritik audisi atlet muda bulu tangkis itu.
Pertama, unsur eksploitasi secara ekonomi yang terjadi terhadap anak-anak yang menjadi pesertanya.
KPAI menghendaki tubuh dari anak-anak tidak dijadikan sebagai sarana promosi gratis bagi produk yang menguntungkan suatu entitas usaha.
Hal ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Siti menekankan, anak-anak harus dipastikan terbebas dari eksploitasi ekonomi dan mendapatkan perlindungan dari hal-hal tersebut.
Alasan kedua, adanya unsur denormalisasi produk rokok yang ditemukan KPAI dalam program beasiswa tersebut.
“Di mana anak dikenalkan bahwa rokok merupakan produk normal dengan menjadikan mereka ‘sahabat yang tidak berbahaya’," kata Sitti, Senin (9/9/2019) pagi.
"Hal ini memungkinkan anak bercengkerama dengan riang gembira dengan zat yang semestinya mereka jauhi,” lanjutnya.
Sitti menyebutkan, jika kedua unsur itu sudah tidak ditemukan, maka kegiatan audisi bisa digelar kembali.
Ketika ditanya mengapa KPAI baru mempersoalkan hal ini sekarang, Sitti mengatakan, peraturan hukum menyangkut hal ini baru keluar pada 2014.
“PP 109 (tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan) baru ada di tahun 2012, UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak juga baru ada di 2014,” ujar Sitti.

Selain itu, lanjut dia, KPAI baru memiliki hasil riset yang menunjukkan adanya korelasi positif antara iklan rokok dengan tingkat penggunaannya di masyarakat.
“Pembuktian Hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 tentang keterpaparan anak pada rokok adalah 7,2 persen. Terdapat korelasi akibat paparan iklan, dibuktikan dengan hasil Riskesda Tahun 2018 menjadi 9,2 persen padahal targetnya adalah 5,4 persen,” jelas dia.
Kaitannya dengan Djarum Foundation, Sitti menjelaskan, KPAI telah memanggil mereka untuk pertama kalinya pada Oktober 2018.
Akan tetapi, tidak ada titik temu yang disepakati.
“KPAI memanggil Djarum pertama kali Oktober tahun 2018, setelah ada pembuktian riset ini. Dan menyampaikan arahan-arahan untuk dilakukan perbaikan setelah itu. Namun, Djarum menolak, makanya keluar rekomendasi tersebut,” papar Sitti.
Ia meminta agar tak salah memahami maksud KPAI memberikan catatan atas penyelenggaraan audisi PB Djarum dan berkepala dingin merespons polemik ini.
"Artinya jika audisi dalam bentuk besar-besaran dan ekspose penuh media namun melanggar undang-undang, bisa ditinggalkan. Dan akan diganti dengan proses seleksi dengan skala yang lebih kecil, namun tidak melanggar undang-undang, pembinaan tetap berjalan," kata Sitti.
Sementara itu, secara terpisah, Ketua KPAI Susanto mengatakan, pihaknya tidak berniat meminta penghentian audisi bulu tangkis untuk anak-anak yang diinisiasi PB Djarum.
"KPAI tidak terbesit niat untuk menghentikan audisi," ujar Susanto dalam keterangan tertulisnya, seperti diberitakan Kompas.com, Senin pagi.
Ia mengatakan, KPAI justru mendukung adanya audisi dan pengembangan bakat serta minat anak di bidang bulu tangkis.
Dia juga berharap audisi semacam ini terus berlanjut.
Akan tetapi, KPAI meminta, dalam penyelenggaraan audisi tidak boleh menggunakan nama merek, logo, dan gambar produk tembakau yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012.
Direktur PB Djarum Buka Suara

Dilansir Kompas.com, Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, akhirnya buka suara mengenai penutupan audisi bulu tangkis PB Djarum tahun depan.
Yoppy mengatakan, pihaknya enggan melanggar undang-undang yang berlaku.
Hal itu yang melatarbelakangi Djarum Foundation menghentikan kegiatan audisi umum beasiswa bulu tangkis untuk tahun depan, yang diumumkan di Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (8/9/2019).
"Tahun ini merupakan tahun perpisahan dari kami. Tahun depan event audisi ditiadakan," ujar Yoppy.
Dalam wawancaranya dengan Aiman Witjaksono pada program acara Sapa Indonesia di Kompas TV, Senin (9/9), Yoppy mengaku sudah bertemu dengan sejumlah perwakilan lembaga untuk mencari solusi.
Beberapa perwakilan lembaga yang hadir di antaranya Kemenko PMK, Kemenkes, Kemenpora, dan KPAI.
Namun, dari pertemuan itu, PB Djarum dan sejumlah lembaga tidak menemukan solusi yang tepat.
"Pada saat rakor 4 September, saat itu jelas bahwa undang-undang mengatakan zero tolerance. Jadi tidak diperbolehkan satupun kata-kata Djarum di dalam audisi. Itulah yang membuat kami keberatan. Akhirnya, tanggal 4 September, kami sudah mengambil sikap," kata Yoppy.
"Kami minta dispensasi sampai tahun ini agar kami bisa pamit sama anak-anak. Kemudian untuk tahun 2020, berdasarkan versi KPAI karena kami harus patuh undang-undang, ya kami menyatakan audisi kami off. Kami tak mau melanggar undang-undang," jelas Yoppy.
Yoppy menyebut pihaknya enggan menghilangkan identitas PB Djarum atau Djarum Badminton Club karena menganggapnya sebagai ruh yang ada sejak 1969.
"Apakah misalnya namanya diganti menjadi PB yang lain, kami tak pernah berpikir ke arah sana. Kami akan terus berjalan tanpa melanggar undang-undang," tutur dia.
"Kalau dalam materi promosi, nama Djarum bisa saja dihilangkan, tetapi nama klub kami yang mencari talenta muda ya tetap Djarum Badminton Club, atau PB Djarum. Itu adalah ruh kami, lanjut Yoppi.
Menurut Yoppy, pihak Djarum Foundation selalu membuka ruang dialog dengan semua pihak.
Namun, jika semua pihak masih berpatokan kepada argumentasi mereka masing-masing, Yoppy yakin tidak akan mendapatkan titik temu.
Djarum Foundation meyakini bahwa PB Djarum bukan produk tembakau, tetapi hanya klub bulu tangkis.
Tanggapan Menteri PPPA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise ikut bicara terkait polemik PB Djarum yang menghentikan audisi bulu tangkis.
Yohana mendukung permintaan KPAI.
Menurut dia, PB Djarum telah melanggar regulasi jika tetap menyematkan nama yang identik dengan produk tembakau dalam audisi.
"Yang jelas, pada dasarnya siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap hak anak dalam bentuk apa pun, tetap melanggar undang-undang, maka harus diproses," kata Yohana Yembise kemarin, Senin (9/9/2019), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Isu yang menyatakan PB Djarum akan tetap melanjutkan audisi meskipun tanpa menyantumkan logo, menurut Yohana tetap tidak dapat diterima.
"Ya tapikan itu sudah melanggar, tetap melanggar undang-undang yg berlaku tentang perlindungan anak. Jangan sampai memperlat anak-anak untuk itu" lanjutnya.
Akan tetapi, PB Djarum telah melakukan audisi ini selama puluhan tahun.
Selain itu, audisi yang dilakukan juga berhasil mencetak atlet dengan prestasi kelas dunia.
Sejumlah orangtua kemudian menyayangkan dihentikannya audisi bulu tangkis.
Sebab, satu jalan pembinaan telah tertutup saat PB Djarum menghentikan audisinya.
Menanggapi hal itu, Yohana menyatakan bahwa Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan kementerian terkait agar pembinaan olahraga.
"Nanti kita koordinasikan lagi dengan Kementerian Pendidikan lagi, dengan cara apa anak mendapatkan hak-hak mereka. Termaksud dikoordinasikan dengan Kemenpora" ujar Yohana Yembise.
KPAI Minta PB Djarum Buktikan Komitmen

KPAI meminta PB Djarum untuk membuktikan komitmennya yang selama ini dijadikan sebagai tagline organisasi, “Bakti pada Negeri”.
Imbauan ini disampaikan oleh Komisioner KPAI Sitti Himawatty melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (9/9/2019).
“Kepada PB Djarum untuk membuktikan komitmen seperti yang kerap disampaikan," ujar Sitti dalam keterangannya.
"Bahwa kegiatan ini adalah murni bentuk kegiatan pembibitan pencarian bakat, dan merupakan kegiatan bakti kepada negeri yang ingin disesuaikan dan diselaraskan dengan tata aturan dan tata perundangan yang berlaku di Indonesia,” lanjutnya.
Dimaksudkan, program beasiswa yang diberikan ini benar-benar sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada masyarakat.
Sehingga, tidak ada harapan untuk mendapatkan keuntungan bagi finansial perusahaan.
Ini merupakan 1 dari 7 imbauan yang disampaikan KPAI kepada pihak-pihak yang terkait dengan polemik audisi PB Djarum.
Misalnya kepada Kemenpora, KIemenko PMK, KPPPA, Kemenkumham, orangtua anak, hingga masyarakat yang akhir-akhir ini tersedot perhatiannya pada masalah ini.
“Kepada seluruh pihak untuk lebih tenang dan arif dalam menyikapi informasi yang berkembang, agar tidak ditumpangi oleh pihak-pihak yang mencoba memancing di air keruh dengan mejalankan praktik-praktik yang kurang elegan untuk memanaskan situasi,” kata Sitti.