Selasa, 7 Oktober 2025

Kyrgios Dihukum Denda Senilai 230 Juta Rupiah Karena Dinilai Tak Sportif

Denda sebesar 13.000 pundsterling atau 230 juta rupiah harus rela dibayar oleh petenis putra asal Australia, Nick Kyrgios.

Editor: Taufik Batubara
zimbio.com
Nick Kyrgios 

TRIBUNNEWS.COM - Denda sebesar 13.000 pundsterling atau 230 juta rupiah harus rela dibayar oleh petenis putra asal Australia, Nick Kyrgios.

Ulahnya yang dilakukan di tengah pertandingan yang dilakoninya pada babak kedua Queen's Club Championships 2019, Kamis (21/6/2019) membuat dia diganjar denda ini.

Dilansir dari BBC, Nick Kyrgios mendapat denda dari Asosiasi Tenis Profesional (Association of Tennis Professionals/ATP) lantaran melontarkan kalimat bernada tak sopan oleh  kepada sang wasit pertandingan yang diketahui bernama Fergus Murphy.

BACA SELENGKAPNYA

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved