Senin, 6 Oktober 2025

DPR Minta Kemenpora Lakukan Kajian Sebelum Putuskan PON Dilaksanakan Tiap Dua Tahun Sekali

‎Usulan PON dilaksanakan setiap dua tahun sekali mengemuka saat Menpora Imam Nahrawi rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

Dok. DPR
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menyesalkan keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang membatalkan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengusulkan agar pekan olahraga nasional (PON) diselenggarakan setiap dua tahun sekali.

‎Usulan PON dilaksanakan setiap dua tahun sekali mengemuka saat Menpora Imam Nahrawi rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

‎Komisi X pun merespon usulan yang disampaikan oleh Menpora Imam Nahrawi tersebut. Menpora pun diminta menyampaikan hasil kajian PON diselenggarakan setiap dua tahun sekali itu.

"‎Komisi X DPR RI mendorong Kemenpora untuk menyampaikan hasil kajian rencana PON diselenggarakan dua tahun sekali," kata Wakil Ketua Komisi X, Sutan Adil Hendra‎ di ruang rapat Komisi X DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

‎Menurut Sutan, rencana penyelenggaraan PON dua tahun sekali perlu dilakukan pembahasan lebih mendalam untuk mematangkan wacana tersebut.

"Perlu dibahas bersama dengan Komisi X kajian (PON diselenggarakan dua tahun sekali) sebelum perubahan regulasi tersebut dilaksanakan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved