Jumat, 3 Oktober 2025

Pencairan Bonus Peraih Medali Olimpiade Paling Lama Awal November

Bonus bagi peraih medali pada ajang Olimpiade Rio 2016 dan Paralimpiade 2016 dipastikan pihak Kemenpora akan cair paling lama tanggal 2 November.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Gatot S Dewa Broto di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bonus bagi peraih medali pada ajang Olimpiade Rio 2016 dan Paralimpiade 2016 dipastikan pihak Kemenpora akan cair paling lama tanggal 2 November mendatang.

"Pilihannya ada di minggu ini atau tiga minggu ke belakang. Tapi ganda campuran kita Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir juga pada 15 Oktober akan berangkat ke Denmark," ujar Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Gatot S Dewa Broto di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).

"Jadi mungkin saja saat mereka pulang dan selesai persiapan Peparnas Jawa Barat 2016 juga baru diberikan. Yang jelas pencairan bonus paling lambat akan diberikan kalau tidak tanggal 30 Oktober atau 2 November Nobember," tambah Gatot S Dewa Broto.

Pihak Kemenpora memastikan bahwa uang untuk para peraih medali telah cair.

"Tapi yang jelas uang sudah ada jadi kami tidak ingkar janji," pungkas Gatot S Dewa Broto.

Bonus yang diterima para atlet sudah termasuk pajak yang dibayar oleh pemerintah.

Peraih medali emas dari cabang bulutangkis, Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsir, masing-masing mendapatkan Rp 5 miliar.

Peraih medali perak, Eko Yuli Irawan dan Sri Wahyuni dari angkat besi mendapatkan Rp 2 miliar. Sementara peraih medali perunggu paralimpiade dari cabang angkat besi, Ni Nengah Widiasih, mendapatkan bonus Rp 1 Miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved