Sabtu, 4 Oktober 2025

Atlet Pelatnas yang akan Turun di Jakarta 10 K Harus Kantongi Ijin PB PASI

Menurut Paulus Lay, atlet pelatnas yang ingin turun di 10 K harus mengantongi izin minimal 14 hari sebelum event.

Penulis: Murtopo
Editor: Dewi Pratiwi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Peserta mengenakan berbagai kostum yang menarik perhatiaan ketika mengikuti lomba lari Jakarta International 10K 2013 melintasi Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (23/6). Lomba lari dalam rangka HUT DKI itu diikuti lebih dari 35 ribu peserta dan memperebutkan hadiah total Rp900 juta. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Atlet lari jarak jauh dan menengah pelatnas PB PASI diwajibkan untuk mengantongi izin dari PB PASI jika ingin berlaga di ajang kejuaraan Internasional Jakarta 10 Kilometer Juni mendatang.

Menurut Wakil Kepala Bidang Pembinaan PB PASI, Paulus Lay, atlet pelatnas harus mengantongi izin minimal 14 hari sebelum mereka turun di ajang internasional Jakarta 10 K yang akan digelar di Silang Monas menuju Semanggi dan kembali ke Silang Monas pada 8 Juni mendatang.

"Untuk mengantisipasi masalah cedera dan terganggunya program latihan di Pelatnas, PB PASI mengharuskan para atlet pelatnas yang ingin turun di ajang Jakarta 10 K 8 Juni mendatang untuk meminta izin dari PB PASI, terutama atlet yang akan berlaga di Asian Games 2014 dan SEA Games 2015," ujar Paulus Lay ketika ditemui di Stadion Madya, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2014) sore.

Lebih lanjut Paulus mengatakan bahwa hingga saat ini belum satupun atlet pelatnas yang mengajikan izin untuk berlaga di ajang tersebut.

"Hingga saat ini belum ada yang meminta izin atau diizinkan untuk tampil di kejuaraan tersebut," ujarnya.

Sumber: Super Skor
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved