Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Besok Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Ridwan Kamil Dugaan Pencemaran Nama Baik
Lisa Mariana akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemanggilan Lisa Mariana untuk diperiksa penyidik pada Kamis (4/9/2025) besok.
Baca juga: Cerai dari Suaminya, Lisa Mariana Makin Lengket dengan Andri Aan, TikToker yang Dijuluki Anak Dukun
"Besok Kamis (Lisa diperiksa)," kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Kombes Rizki Prakoso saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).
Pemeriksaan terhadap Lisa ini dilakukan setelah penyidik memeriksa Ridwan Kamil pada Kamis (28/8/2025) pekan lalu pasca-hasil tes DNA anak berinisial CA non-identik.
Terpisah, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan menyebut kliennya dipastikan akan hadir dalam pemanggilan esok hari.
Baca juga: Ridwan Kamil Ogah Tanggapi Keinginan Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura
Meski begitu, dia tak menjelaskan apakah lebih rinci apakah akan membawa bukti untuk diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan itu.
"(Lisa) hadir besok, hadir jam 12 siang," ungkapnya.
Jejak Kasus Lisa Mariana Vs Ridawan Kamil
Untuk informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.
Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh.
"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).
Meski begitu, Erdi mengatakan saat ini pihak Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.
"Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," tambahnya.
Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA pun telah menjalani pengambilan sampel DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025).
Pengambilan sampel berupa darah dan air liur di bagian pipi atau buccal dilakukan untuk kepentingan uji DNA di laboratorium.
"Sampel darah dan buccal. (Ujinya) di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri,” kata Brigjen Hastry kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Hasil tes DNA pun menunjukkan jika sampel yang diambil dari ketiganya non-identik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.