Kabar Artis
Kimberly Ryder Ungkap Edward Akbar Belum Temui Anak-anak, Kini Tetapkan Aturan untuk Mantan Suami
Artis peran Kimberly Ryder mengungkapkan Edward Akbar hingga kini belum menemui dua buah hatinya sejak cerai akhir tahun 2024 silam.
TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Kimberly Ryder mengungkapkan Edward Akbar hingga kini belum menemui dua buah hatinya.
Kimberly dan Edward Akbar resmi bercerai sejak 29 November 2024 lalu.
Berdasarkan putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Kimberly Ryder mendapatkan hak asuh kedua anak mereka.
Adapun Edward Akbar diwajibkan memberi nafkah anak sebesar Rp6 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya.
Meski mendapat hak asuh anak secara penuh, artis berusia 32 tahun tersebut tak pernah menghalang-halangi mantan suaminya untuk bertemu kedua anak mereka.
Namun Kim mengungkapkan Edward hingga kini belum ada pergerakan untuk berkunjung ke rumah menemui dua buah hatinya.
Hal itu diungkap Kimberly Ryder dalam acara Spill de Tea yang tayang di insertlive pada Selasa (2/9/2025).
"That day, hari itu pas kita pisah aku udah bilang 'hari Jumat besok kamu datang aja ke rumah supaya bisa ketemu sama anak-anak'. Tapi akhirnya dia gak dateng," ungkap Kimberly Ryder.
"Dan sampai sekarang pun, belum dateng," lanjutnya.
Sikap itu membuat Olla Ramlan dan Caren Delano makin penasaran.
Baca juga: Cerai dari Suaminya, Lisa Mariana Makin Lengket dengan Andri Aan, TikToker yang Dijuluki Anak Dukun
"Edward kenapa lo nggak dateng?" tanya Olla Ramlan menghadap kamera.
"Akupun ga tau," ungkap Kimberly.
"Not event to asking you untuk ajak jalan anak-anak?" tanya Caren Delano penasaran.
"Enggak," sahut Kimberly Ryder tegas.
Sikap acuh Edward Akbar membuat kepercayaan Kimberly Ryder memudar.
"Bingung juga, karena waktu itu aku sempet ngomong 'oke kalo lu mau ketemu sama anak-anak'. Setelah hari itu, dia gak dateng habis itu makin aneh ya relationship kita, dari awal kan lu coba baik-baik untuk anak-anak, kok makin lama-lama lu bikin hidup gua ribet," jelas Kimberly Ryder.
Hal ini membuat dia yakin untuk membuat aturan khusus untuk mantan pemain Air Terjun Pengantin tersebut saat ingin menemui kedua buah hatinya.
"Lu kalo mau dateng ketemu anak-anak, harus gini-gini-gini. Lu harus dateng sendirian, lu ga boleh bawa anak-anak jalan sendirian doang."
"Lu kalo mau dateng ke rumah, ga boleh bawa orang lain, cuma boleh pas weekend. Cuman kalo lo mau dateng, gue open, silahkan," terang wanita berkebangsaan Inggris-Indonesia tersebut.
Caren Delano pun menduga Edwad Akbar belum bisa move on dari Kimberly Ryder.
Mendengar pendapat itu, Kim memilih tak peduli dengan perasaan pria yang ia nikahi 2018 silam itu.
"Gatu deh (kalo belum move on)," tungkas Kimberly Ryder.
Pada Agustus 2018, Kimberly resmi dipersunting oleh aktor Edward Akbar.
Mereka pun dikaruniai satu anak laki-laki dan satu anak perempuan.
Namun, pernikahan Kimberly dan Edward Akbar kandas.
Keduanya resmi bercerai pada 29 November 2024.
Penyebab perceraian pun terungkap setelah sudah jatuh talak.
Kimberly membeberkan Edward Akbar sempat melakukan tindak KDRT dan berperilaku brutal merusak barang pribadinya.
Berdasarkan putusan cerai, Kimberly mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya dengan Edward.
Sedangkan Edward diwajibkan untuk memberi nafkah sebesar Rp6 juta per bulan bagi kedua anak mereka, dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya.
Pada tahun 2025, Kimberly meluncurkan bisnis pakaian yang mengusung teknologi canggih.
(Tribunnews.com/Siti N/ Nurkhasanah)
Sumber: TribunSolo.com
Kabar Artis
Sebulan Ditalak Suami, Lisa Mariana Siap Dinikahi Andri Aan, Bantah Ada Settingan |
---|
Ditinggal Calon Suami, Marshanda Akui Hilang Arah hingga Sempat Ingin Jual Akun IG: Merasa Udah Mati |
---|
5 Anggota DPR dari Kalangan Artis yang Latar Belakang Pendidikannya Disorot Lita Gading |
---|
Kuasa Hukum Ahmad Dhani Disentil Lita Gading usai Beri Keterangan soal Kasus SA, Putri Kliennya |
---|
Turun Tangan Urus Sendiri Proses Perceraian dengan Indra Adhitya, Chikita Meidy: Menjiwai jadi Janda |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.