Jumat, 3 Oktober 2025

Arhan Pratama dan Azizah Salsha Diputus Cerai di PA Tigaraksa, Tinggal Menunggu Pembacaan Ikrar

Perkara cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha sudah diputus verstek setelah dua kali persidangan.

Kolase (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah dan Instagram Suwon FC)
(Kiri) Azizah Salsha dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan dan (kanan) Pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan menjadi model jersey terbaru dari klub asal Korea Selatan (K-League 1 2024) Suwon FC. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses perceraian pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan dan istrinya Azizah Salsha masih bergulir di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa. 

Namun, tampaknya kedua pihak, sudah tak ada lagi upaya untuk menyelamatkan rumah tangga mereka.

Bahkan, menurut Juru Bicara PA Tigaraksa, Sholahuddin, perkara tersebut sudah diputus cerai.

Baca juga: Kuasa Hukum Pratama Arhan Tutup Mulut Ditanya Proses Perceraian, Hanya Sebut Satu Kata: Aman

Baca juga: Netizen Ramai-ramai Dukung Keputusan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha

Namun belum resmi secara hukum karena masih menunggu ikrar dibacakan dalam persidangan.

Perkara cerai Arhan dan Azizah sudah diputus verstek setelah dua kali persidangan.

“Iya, kebetulan kita konfirmasi ke majelis tadi. Di register kita, perkara terdaftar tanggal 1 Agustus, sidang pertama tanggal 11, dan hari ini sidang yang kedua," beber Sholahuddin di PA Tigaraksa, Senin (25/8/2025).

"Sudah diputuskan (cerai) tanpa hadirnya tergugat,” katanya.

Baca juga: Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Mengimani setelah Kesulitan Ada Kemudahan

Meski sudah diputus cerai, Sholahuddin menegaskan bahwa status keduanya belum sah secara hukum. Hal itu karena masih menunggu tahapan ikrar talak. 

“Belum (sah), ini kan baru dikabulkan untuk bacakan ikrarnya. Kalau cerai talak berarti nanti ada pengucapan, itu (ikrar) salah satu eksekusinya," tuturnya.

"Dia baru diizinkan untuk cerai talak, mengucapkan ikrarnya. Jadi belum, masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengajukan perlawanan,” jelas Sholahuddin.

Sholahuddin menambahkan, ikrar cerai harus dilakukan di pengadilan setelah proses berkekuatan hukum tetap (BHT). 

“Nanti ada panggilan. Kalau dia tidak mengajukan perlawanan, nanti akan ada BHT, berkekuatan hukum tetap. Baru akan ditetapkan sidang ikrarnya kapan,” ujarnya.

Kabar perceraian Arhan Pratama dan Azizh Salsha baru terendus media serta publik hari ini.

Isu keretakan rumah tangga mereka pun bukan baru kali ini saja, keduanya diketahui sering diterpa gosip miring.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved