Perceraian Artis
Andre Taulany Ngotot Cerai dari Erin, Tak Bahas Harta Gono Gini di Gugatan
Presenter Andre Taulany ngotot bercerai dari istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin, tak membahas harta gono gini di dalam gugatan.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Presenter sekaligus komedian Andre Taulany ngotot bercerai setelah beberapa kali mengajukan gugatan perceraian terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin.
Ini adalah kali ketiga Andre Taulany mengajukan gugatan cerai terhadap Erin.
Dua gugatan sebelumnya telah ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, karena dianggap tidak sesuai ketentuan.
Kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid menegaskan pemilik nama lengkap Andreas Taulany Haumahu itu sudah bulat ingin cerai dari Erin.
Fahmi Bachmid menyebut di hadapan majelis hakim, pria kelahiran Jakarta, 17 September 1974 itu, telah berulang kali mengatakan dirinya ingin bercerai dari Erin.
"Andre sudah menyatakan berkali-kali di hadapan majelis hakim, "Saya ingin cerai, Yang Mulia"," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (12/8/2025).
Disinggung mengenai adanya orang ketiga dalam rumah tangga Andre dan perempuan yang lahir pada 2 September 1985 itu, Fahmi Bachmid langsung membantah.
Menurut Fahmi, Andre Taulany dan Erin sudah tidak bisa lagi dipersatukan.
"Enggak ada pihak-pihakan di sini. Ini urusan orang sudah tidak cocok rumah tangganya sudah tidak mungkin bisa dipersatukan," terangnya.
Fahmi juga berujar bahwa Andre tidak membahas soal harta gono gini di dalam gugatan tersebut.
Dikatakan Fahmi, mantan vokasi grup musik Stinky itu, hanya ingin bercerai dari founder dan creative director brand Sarein Indonesia tersebut.
Baca juga: Pihak Erin Libatkan Anak di Proses Cerai, Kuasa Hukum Andre Taulany: Tidak Punya Hati Nurani
"Enggak ada. Kita enggak ada urusan harta gono gini karena ini gugatan cerai."
"Kita hanya membahas perceraian sebatas itu saja," tuturnya.
Andre Taulany diketahui kembali mengajukan gugatan cerai talak untuk kali ketiga terhadap Erin.
Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Rabu (9/4/2025) lalu dengan nomor perkara 1673/PDTG/2025/PA Tigaraksa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.