Senin, 29 September 2025

Royalti Musik

Ikang Fawzi Santai Lagunya Dibawakan Penyanyi Lain, Fokus Perjuangkan Transparansi Royalti

Ikang Fawzi menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan siapapun, baik penyanyi profesional maupun non-profesional, membawakan lagu-lagu ciptaannya

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
ROYALTI MUSIK - Ikang Fawzi tak masalah lagunya dibawakan di panggung besar atau kecil, ia ingin fokus ke aturan hukum terkait pendistribusian royalti dibanding melarang penyanyi membawakan lagunya. Ikang Fawzi ditemui di kawasan Cipete Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi senior Ikang Fawzi menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan siapapun, baik penyanyi profesional maupun non-profesional, membawakan lagu-lagu ciptaannya. 

Menurutnya, hal yang jauh lebih penting adalah memastikan sistem pengumpulan royalti di Indonesia transparan dan berpihak pada pencipta lagu.

Baca juga: Ikang Fawzi Kenang Mimpi Marissa Haque, Ingin Jadi Artis Indonesia Pertama yang Bergelar Profesor

Peenyanyi bernama lengkap Ahmad Zulfikar Fawzi ini dikenal sebagai ikon musik rock Indonesia sejak era 1980-an. 

Ikang telah menulis dan mempopulerkan sejumlah lagu yang cukup booming di industri musik Indonesia pada eranya. 

Beberapa di antaranya adalah 'Ceria', 'Preman', 'Metropolitan', dan 'Masih Ada Waktu'. 

Baca juga: Komisioner Baru LMKN Anggap Hak Royalti Suara Burung Hal yang Wajar

“Kalau ditanya di sosmed kan banyak tuh, ‘Mas aku bawain lagu Mas Ikang ya’. Ya silakan," kata Ikang Fawzi di kawasan Cipete Jakarta Selatan, belum lama ini.

"Aku nggak punya hak buat malak dia, dasarnya apa? Jadi saya taat hukum aja,” kata suami mendiang Marissa Haque ini.

Suami mendiang Marissa Haque itu menilai, sistem yang berjalan saat ini perlu perbaikan dari segi regulasi. 

“Sekarang yang harus ditingkatin adalah undang-undangnya diperbaiki, dan kolektifitasnya dibuat transparan,” ujarnya. 

Menurut Ikang, lembaga resmi yang berwenang harus diberi peran penuh untuk mengurus koleksi royalti sehingga hak pencipta lagu tetap terlindungi tanpa perlu mengejar penampil lagu secara langsung.

"Sementara ini (undang-undang) belum final ya pakai aja (lagu)," katanya.

Ia menambahkan, melarang orang membawakan lagu hanya untuk menakut-nakuti atau sekadar tebar pesona sebenarnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Bagi Ikang, karya musik adalah medium untuk dinikmati dan dibagikan, bukan sekadar komoditas yang dibatasi oleh rasa takut atau ancaman. 

“Aku mikir kayak gitu (larangan bawain lagu) buat nakut-nakutin aja," ungkapnya. 

"Sebenarnya nggak ada hak juga mereka melarang orang bawain lagunya,” terus Ikang Fawzi.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan