Royalti Musik
Masalah Royalti Bikin Aturan Manggung di Kafe Ketat, Acara Pernikahan Masih Aman
Permasalahan royalti atau hak cipta menyasar berbagai event, termasuk pernikahan, kafe, hingga pusat perbelanjaan.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan royalti atau hak cipta belakangan menuai atensi publik.
Kebijakan ini pun menyasar berbagai event, termasuk pernikahan, kafe, hingga pusat perbelanjaan.
Baca juga: Pemerintah Bakal Dorong Revisi UU Hak Cipta untuk Atur Royalti Musik
Meski demikian, Michael, personel band Espressound, mengaku belum merasakan dampak langsung untuk acara pernikahan.
Menurutnya, yang mulai terimbas justru penampilan reguler di kafe atau mal.
"Sebenarnya aku nggak takut karena membawakan lagu orang itu tanggung jawab penyelenggara. Aku biasanya ikut WO saja, misalnya hari ini lagunya sesuai list pengantin," kata Michael kepada Tribunnews.com, Jumat (8/8/2025).
Baca juga: LMKN Tegaskan Kafe yang Bayar Royalti, Bukan Penyanyi yang Manggung
Ia menuturkan, untuk acara pernikahan yang ia jalani hingga saat ini, tidak pernah ada larangan membawakan lagu Indonesia.
Namun biasanya susunan lagu dalam acara pernikahan banyak dari musisi luar negeri.
Namun, untuk jadwal manggung reguler di kafe atau mal, sempat muncul aturan tidak membawakan lagu Indonesia sama sekali.
"Awal-awal itu listnya lagu luar semua, jangan ada lagu Indonesia. Kalau wedding sampai hari ini sih belum pernah ada larangan," ungkapnya.
Michael menilai, penerapan royalti sebenarnya tidak masalah selama hasilnya benar-benar sampai ke artis atau pencipta lagu yang berhak. Ia juga menyarankan agar prosesnya transparan dan tidak memberatkan semua pihak.
"Kalau di kafe, misalnya, mereka kan mutar lagu lewat Spotify premium. Itu kan resmi, nggak berat biayanya. Kalau band, menurut aku habis ngeband kita catat semua lagu yang dibawain hari itu, lalu disetor ke kafe untuk diteruskan ke LMK. Biar jelas, royalti nyampe ke artis yang tepat," jelasnya.
Kemudian besaran biaya royalti juga penting diperhatikan agar tidak memberatkan UMKM, kafe, restoran, maupun penyelenggara acara.
"Royalti itu perlu untuk menghargai musisi dan penciptanya, tapi biayanya jangan terlalu besar. Kalau ringan, semua pihak diuntungkan," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.