Rabu, 1 Oktober 2025

Kabar Artis

Anak Difitnah, Ruben Onsu dan Sarwendah Jaga Mental, Tempuh Jalur Hukum demi Perlindungan Putrinya

Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah kompak menjaga mental dan menempuh jalur hukum demi memberikan perlindungan untuk anaknya yang difitnah.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana 
KASUS ANAK SARWENDAH - Sarwendah ditemui di kawasan Depok Jawa Barat, Selasa (25/3/2025). Ruben dan Sarwendah bekerja sama menjaga mental dan menempuh jalur hukum demi memberikan perlindungan untuk anaknya yang difitnah. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Sarwendah dan mantan suaminya, presenter Ruben Onsu kini diterpa isu miring.

Buah cinta pertama dari pernikahan mereka, TPO alias T kini menjadi sasaran fitnah yang dilayangkan akun TikTok @vina.run.

Di mana dalam unggahan akun tersebut sang pengunggah mengatakan T bukanlah darah daging Ruben Onsu melainkan anak hasil perselingkuhan Sarwendah dengan laki-laki lain.

Dengan adanya kabar miring itu, wanita yang pernah tergabung dalam girlband Cherrybelle itu bekerja sama dengan Ruben Onsu untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa putrinya.

Dikutip dari YouTube Sarwendah Official, Senin (4/8/2025), penyanyi kelahiran Jakarta, 29 Agustus 1989 itu mengungkapkan hal apa saja yang dilakukan bersama Ruben Onsu demi melindungi putrinya.

Dikatakan oleh Sarwendah kini dirinya bertugas menjaga kondisi psikis anaknya usai diterpa kabar tak sedap.

Sedangkan Ruben Onsu bertugas membawa permasalahan itu ke ranah hukum.

"Ya kita sekarang bagi-bagi tugas aja, aku menjaga mental anak-anak, tumbuh kembang anak-anak, dan Ayah (Ruben) sudah melaporkan," kata Sarwendah.

Kabarnya kasus hukum yang dilaporkan Ruben Onsu ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 31 Juli 2025 itu sudah diproses.

"Kabarnya sudah berjalan juga," aku wanita yang bercerai dari Ruben Onsu pada 24 September 2024 itu.

Meski rumah tangganya sudah resmi kandas, Sarwendah yakin Ruben Samuel Onsu alias Ruben Onsu itu masih bertanggung jawab kepada anak-anaknya.

Baca juga: Anak Sulungnya Dituding Hasil Selingkuh dari Ruben, Sarwendah Minta Bantuan Psikolog untuk Jelaskan

"Aku yakin Ayah pasti tanggung jawab sama anak-anaknya," ungkap Sarwendah.

Di momen itu, Sarwendah juga menyinggung kembali aksi Ruben Onsu beberapa tahun lalu saat putra angkatnya BP di-bully.

Di mana saat itu, kakak kandung Jordi Onsu tersebut menjadi garda paling depan yang melaporkan dan mengawal pembully anak angkatnya hingga diproses secara hukum.

"Waktu itu kasus BP yang di-bully, itu Ayah bener-bener maju, nggak stop sampai orangnya, pelakunya tertangkap dan ditindaklanjuti sampai benar-benar tuntas kan," bebernya.

Mengacu pada pengalaman itu, Wenda pun yakin Ruben pasti akan melakukan hal serupa untuk melindungi anak sulungnya.

"Dan aku yakin T kan juga anaknya Ayah, jadi tidak mungkin Ayah tidak melakukan tindakan yang sama seperti BP."

"Ayah pasti akan melakukan tindakan yang semampunya dia untuk menangkap pelakunya, menindaklanjuti semuanya," ujar wanita lulusan perguruan tinggi di Beijing itu.

Langkah Ruben Onsu Laporkan Akun yang Fitnah Anaknya

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben Onsu sudah melaporkan akun yang memfitnah anaknya ke Polda Metro Jaya.

Di momen itu, Ruben yang diwakili kuasa hukumnya berharap pelaku yang memfitnah anaknya segera ditangkap.

"Kami berharap bahwa perkara ini cepat ditangani, pelaku cepat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini adalah kejahatan yang serius," ungkap Minola.

Sang kuasa hukum lantas membeberkan ancaman hukuman penjara yang bisa diterima oleh pelaku penyebar fitnah terhadap anak Ruben Onsu tersebut.

"Ini ancamannya adalah 8 tahun penjara, jadi nggak main-main," seru kuasa hukum presenter yang memulai kariernya di tahun 1998 itu.

Menikah di tahun 2013 lalu, kini bahtera rumah tangga Sarwendah dan Ruben Onsu sudah dinyatakan kandas.

Ruben menggugat cerai Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada  11 Juni 2024 dan sidang perdana perkara perceraian keduanya digelar pada 9 Juli 2024.

Putusan cerai dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara verstek, kepada keduanya lantaran Sarwendah tidak hadir dalam persidangan.

Putusan verstek merupakan keputusan yang dijatuhkan oleh hakim tanpa kehadiran tergugat dalam sidang, meskipun tergugat sudah dipanggil secara sah dan patut menurut hukum

Umumnya keputusan ini sering terjadi dalam perkara perceraian, pun juga termasuk dalam kasus Ruben Onsu dan Sarwendah.

Meski sudah resmi bercerai sejak 24 September 2024, keduanya belum mengungkap secara gamblang hal apa yang memicu perpisahan mereka.

(Tribunnews.com/Gabriella/Ifan Risky)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved