Kabar Artis
Lita Gading Ogah Minta Maaf ke Ahmad Dhani, Sebut sang Musisi Salah Lawan: Buat Apa?
Lita Gading tegaskan tak mau minta maaf ke Ahmad Dhani, sebut ucapannya benar dan sindir sang musisi salah lawan.
TRIBUNNEWS.COM - Ketegangan antara psikolog Lita Gading dan musisi Ahmad Dhani terus meningkat.
Konflik ini bermula dari komentar Lita Gading di media sosial yang menyoroti potensi tekanan psikologis yang mungkin dirasakan SA, anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.
Pernyataan Lita yang disampaikan dari sudut pandang psikologis kemudian berkembang menjadi polemik yang meluas hingga ranah hukum.
Merasa keberatan atas pernyataan tersebut, Ahmad Dhani mengambil tindakan dengan melaporkan Lita Gading ke polisi.
Pada Kamis (10/7/2025), Dhani secara resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut mengacu pada dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan itu diajukan sebagai respons atas unggahan Lita di media sosial yang dianggap menyudutkan keluarga Dhani.
Menanggapi laporan tersebut, Lita Gading menunjukkan sikap tegas dan tidak mundur.
Melalui akun Instagram @lita.gading, ia menyatakan tidak akan meminta maaf atas pernyataan yang menurutnya benar dan sesuai dengan profesinya sebagai psikolog.
Ia menilai apa yang ia sampaikan merupakan sebuah kenyataan yang tidak perlu disesali.
Sembari mengunggah video dari pernyataan kuasa hukumnya, Lita juga menuliskan caption yang menohok.
"Meminta maaf untuk sesuatu yang benar dan kenyataan, buat apa???" ujar Lita Gading, dikutip Tribunnews, Minggu (13/7/2025).
Baca juga: Ini Unggahan Lita Gading yang Membuat Ahmad Dhani Kesal hingga Melaporkan sang Psikolog ke Polisi
Lita bahkan menilai bahwa permintaan maaf hanya akan membuat Ahmad Dhani merasa lebih tinggi hati.
"Malah dia jadi besar kepala!!!!" lanjutnya.
Tak berhenti di situ, Lita juga menyindir bahwa Dhani salah memilih lawan dalam konflik ini.
"Maaf kali ini Anda Salah Lawan!!" sindirnya tajam.
Kuasa Hukum Minta Bukti Kondisi Psikis SA Terdampak
Sebelumnya, sang kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin, sempat meminta bukti yang menyebut kliennya melakukan perundungan kepada SA hingga kondisi psikisnya terganggu.
"Dan di dalam video waktu pelaporannya juga kami mendengar dan melihat menganalisa secara seksama tidak ada yang disampaikan perundungan itu seperti apa, pembulian itu seperti apa, terganggu psikisnya itu seperti apa."
"Karena terganggu psikis itu harus dibuktikan dengan pemeriksaan psikologi, bukan ujuk-ujuk ujuk-ujuk laporan," tembaknya.
Di akhir keterangannya sang kuasa hukum tak setuju dengan pernyataan kuasa hukum Ahmad Dhani yang menyebut Lita Gading melakukan kejahatan luar biasa.
"Terus ada mohon maaf pengacaranya menyatakan bahwa ini adalah kejahatan luar biasa. Ini bukan kejahatan luar biasa, bukan extraordinary crime."
"Dan disampaikan di situ ada undang-undang ITE juga dilaporkannya, tapi nggak tahu pasalnya pasal berapa."
"Jadi untuk Undang-Undang ITE Pasal 27 Pasal 28 sudah dibatalkan MK dengan nomor perkara 115 dan 103 bahwa keributan di sosial media tidak dapat dipidana yang artinya mau dia mau laporkan dengan unsur pasal apa?" pungkasnya.
Baca juga: Lita Gading Sebut Ahmad Dhani Sewa Buzzer untuk Beri Hujatan di Kolom Komentar Sosial Medianya
(Tribunnews.com, Rinanda/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.